FPDIP Tunda Pengambilan Dana Serap Aspirasi
Rabu, 26 Jul 2006 10:02 WIB
Jakarta - FPDIP mengimbau anggotanya untuk tidak mengambil dulu dana serap aspirasi sebesar Rp 31,5 juta per anggota. FPDIP menunggu klarifikasi Sekjen DPR RI."Kami sudah melayangkan surat. Kami minta Sekjen DPR menjelaskan peruntukan dana tersebut," tutur Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo pada detikcom, Rabu (26/7/2006). FPDIP belum mendapatkan balasan dari Sekjen DPR. Fraksi mengimbau anggotanya untuk tidak mengambil dulu dana yang kini dipermasalahkan publik itu. "Kalau nggak jelas, nggak usah kita terima," kata Tjahjo.Jika memang dana tersebut jelas peruntukannya, Tjahjo meminta anggotafraksinya mempergunakan dana tersebut dengan benar. Dana juga harus dipertanggungjawabkan pada fraksi dalam bentuk laporan kegiatan."Karena uang itu uang rakyat, maka harus dipergunakan dengansebaik-baiknya. Jangan dikhianati amanat rakyat ini, apalagi sekarangbanyak bencana," tambahnya.Pada masa reses kali ini, setiap anggota DPR diberikan dana reses seperti biasanya yaitu uang tiket pulang pergi yang tergantung daerahnya, akomodasi dan sewa hotel sebesar Rp 900 ribu per hari, dan juga diberikan uang serap aspirasi sebesar Rp 4,5 juta perhari untuk 7 hari.
(fay/)











































