BPK Harus Umumkan Audit Dana MA di Rekening Bagir
Rabu, 26 Jul 2006 07:43 WIB
Jakarta -
Dana Mahkamah Agung (MA) sebesar Rp 6,732 miliar disimpan dalam 11 rekening atas nama Ketua MA Bagir Manan. BPK didesak mengumumkan hasil auditnya kepada publik."Hasil pemeriksaan BPK itu ada penyimpangan nggak? Ini harus dibuka semua. MA harus mengikuti rekomendasi BPK," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Akil Muchtar kepada detikcom (26/7/2006).Menurut politisi Golkar ini, sepanjang dana tersebut tersimpan dalam rekening atas nama Ketua MA dan bukan Bagir Manan secara pribadi, tidak ada masalah. Praktek semacam ini banyak terjadi di instansi-instansi lain. "Biasanya begitu (dana disimpan di rekening ketua), di instansi lain juga beitu. Yang penting pertangungjawabanyua jelas dan transparan," tambah Akil.Berdasarkan data hasil audit BPK tahun 2005 yang beredar di kalangan wartawan, ada 8 rekening untuk Dana Kesejahteraan MA cq Bagir Manan.Rekening itu bernomor 9587293 bersaldo Rp 1 miliar, 9587260 saldo Rp 1 miliar, 9587237 saldo Rp 1 miliar, 9587226 saldo Rp 1 miliar, 9587180 saldo Rp 190 juta, 9588355 saldo Rp 40 juta, 9151950 saldo Rp 148,7 juta, dan 9151994 saldo Rp 177,7 juta.Selain itu ada juga 3 rekening Dana Pembangunan Masjid MA. Rekening itu adalah nomor 9488340 bersaldo Rp 1 miliar, 9488351 bersaldo Rp 1 miliar, dan 9152750 bersaldo Rp 176,4 juta.
(fay/)










































