BK Akan Pantau Dana Serap Aspirasi DPR

BK Akan Pantau Dana Serap Aspirasi DPR

- detikNews
Rabu, 26 Jul 2006 07:34 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR RI akan mengawasi pengunaan dana serap aspirasi anggota DPR. Jika ada laporan penyelewengan dana tersebut, BK akan menindaklanjutinya."Uang ini harus dipertanggungjawabkan. Kalau ada laporan dari masyarakat, kami akan langsung memproses karena ini termasuk pelangaran kode etik," kata Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun pada detikcom, Rabu (26/7/2006).Menurut Gayus, BK akan berkoordinasi dengan fraksi-fraksi di DPR. Jika ditemukan anggota DPR yang tidak menggunakan dana itu sebagaimana mestinya, dia harus mempertanggungjawabkan di depan BK."Kami kan bertugas menjaga kode etik anggota. Kami akan lakukan segala upaya untuk menjaga kewibawan DPR ini, temasuk kerjasama dengan fraksi-fraksi. masyarakat juga jangan malu-malu melaporkan," pintanya.Pada masa reses kali ini setiap anggota DPR selain diberikan dana reses seperti biasanya yaitu uang tiket pulang pergi yang tergantung daerahnya dan akomodasi serta sewa hotel sebesar Rp 900 ribu, juga diberikan uang serap aspirasi sebesar Rp 4,5 juta perhari untuk 7 hari. (fay/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads