Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengusulkan nama KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Laksamana Yudo selanjutnya akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebelum resmi menjadi Panglima TNI.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan perkembangan fit and proper test terhadap Laksamana Yudo. Meutya mengatakan pihaknya masih akan menunggu badan musyawarah (bamus) yang digelar bersama pimpinan DPR.
"Mungkin saya akan sampaikan dulu prosedurnya. Ketika surat presiden dikirimkan ke DPR, ini dalam ranah pimpinan DPR. Pimpinan DPR kemudian akan mengadakan rapim, bamus. Dan bamus baru akan mengirimkan kepada komisi terkait, dalam hal ini Komisi I," kata Meutya dalam unggahan video di akun Instagram-nya, Selasa (29/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas hal itu, Meutya masih belum dapat memastikan kapan fit and proper test Laksamana Yudo digelar. Meutya mengatakan pihaknya akan segera menggelar fit and proper test terhadap Laksamana Yudo setelah bamus dilakukan.
"Artinya Komisi I harus memiliki dasar tersebut untuk melakukan fit and proper test. Jadi mohon bersabar bagi teman-teman yang terus menanyakan apakah fit and proper test akan dilakukan hari ini atau besok, karena Komisi I belum memegang dasarnya dalam melakukan fit and proper test," katanya.
"Oleh karena itu, kami akan menunggu bamus dan segera bamus menugaskan Komisi I. Insyaallah Komisi I siap untuk segera mengadakan fit and proper test calon panglima TNI," lanjutnya.
Senada, anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan rapat bamus bersama pimpinan DPR masih belum digelar sampai saat ini.
"Belum (penentuan jadwal fit and proper test), nih. Sampai barusan, bamus untuk meneruskan ke Komisi I saja belum rapat," kata Bobby, Selasa (29/11/2022).
Bobby lalu merujuk pada mekanisme pengesahan calon panglima TNI oleh DPR yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dia berharap fit and proper test dapat segera dilakukan pada pekan ini.
"Ya maksimal 20 hari kerja sesuai UU 34/2004, diharapkan pekan ini," imbuhnya.
Sebelumnya, DPR RI bersama Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) mengumumkan KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon panglima TNI yang baru. KSAL Yudo Margono akan menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun.
Pengumuman KSAL Yudo Margono sebagai calon panglima TNI baru digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11). Pengumuman disampaikan langsung Ketua DPR RI Puan Maharani serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Dalam surpres yang kami terima disebutkan nama yang akan diajukan ke DPR untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa," kata Puan.
"Saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan oleh presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana Yudo Margono," imbuh Puan.
(fca/azh)