Hari Solidaritas Internasional Bagi Rakyat Palestina, Ini Sejarahnya

Hari Solidaritas Internasional Bagi Rakyat Palestina, Ini Sejarahnya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Selasa, 29 Nov 2022 12:48 WIB
Hari Solidaritas Internasional Bagi Rakyat Palestina diperingati setiap tanggal 29 November. Peringatan ini diakui oleh PBB sebagai hari besar internasional.
Bendera Palestina (Foto: Getty Images/iStockphoto/Joel Carillet)
Jakarta -

Hari Solidaritas Internasional Bagi Rakyat Palestina diperingati setiap tahun pada tanggal 29 November. Peringatan ini telah diakui oleh United Nations atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai hari besar internasional.

Hari Solidaritas Internasional Bagi Rakyat Palestina juga dikenal dengan istilah International Day of Solidarity of Palestinian People. Berikut adalah sejarah awal mula peringatannya.

Sejarah Hari Solidaritas Internasional Bagi Rakyat Palestina

Dilansir situs resmi PBB, Palestina dan Israel terlibat pertentangan soal wilayah sejak lama dan telah berbagi perbatasan di sepanjang kota Yerusalem. Keduanya saling mempertahankan wilayah yang mereka yakini masuk dalam bagian negaranya. Hal ini mendorong adanya kebutuhan untuk memisahkan Palestina dan Israel dan membuat mereka merdeka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, PBB mengadopsi Resolusi 181 (II) pada 29 November 1947 yang disebut 'United Nations Partition Plan for Palestine'. Resolusi itu berisi usulan yang merekomendasikan pembagian Palestina setelah Inggris menarik kekuasaannya.

Negara-negara bagian baru akan dibentuk dua bulan setelah penarikan Inggris, paling lambat Oktober 1948. Rencana tersebut juga menyerukan penyatuan ekonomi antara negara-negara yang diusulkan dan untuk perlindungan hak-hak agama dan minoritas.

ADVERTISEMENT
Hari Solidaritas Internasional Bagi Rakyat Palestina diperingati setiap tanggal 29 November. Peringatan ini diakui oleh PBB sebagai hari besar internasional.Hari Solidaritas Internasional Bagi Rakyat Palestina diperingati setiap tanggal 29 November. Peringatan ini diakui oleh PBB sebagai hari besar internasional. (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

Penetapan Hari Solidaritas Internasional Bagi Rakyat Palestina

Resolusi itu tidak sepenuhnya dilaksanakan karena terjadi perang saudara selama satu tahun di Palestina. Setelah itu, Israel menjadi sebuah negara pada tahun 1948.

Lalu, pada tahun 1977, Majelis Umum PBB membentuk Hari Solidaritas Internasional Bersama Masyarakat Palestina yang merujuk resolusi 32/40 B. Resolusi itu menyerukan penetapan Hari Solidaritas Internasional bersama Rakyat Palestina pada 29 November.

Dalam resolusi 60/37 tanggal 1 Desember 2005, Majelis PBB meminta Komite Pelaksanaan Hak-hak Rakyat Palestina yang Tidak Dapat Dicabut dan Divisi Hak-Hak Palestina terus menyelenggarakan pameran tahunan tentang hak-hak Palestina atau acara budaya yang bekerja sama dengan Misi Pengamat Permanen Palestina untuk PBB.

Melalui peringatan tersebut, negara-negara anggota PBB didorong untuk memberikan dukungan terhadap peringatan Hari Solidaritas Internasional Bagi Rakyat Palestina. Peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan tentang masalah di Palestina yang belum selesai, salah satunya terkait hak asasi manusia yang juga belum terpenuhi.

Tiga Hak yang Belum Dicapai Palestina

Hari Solidaritas Internasional Bagi Rakyat Palestina menjadi pengingat kepada seluruh dunia bahwa ada hak-hak yang belum didapatkan oleh Palestina. Hak-hak yang dimaksud adalah sebagai berikut.

  1. Hak untuk menentukan nasib sendiri tanpa campur tangan pihak luar
  2. Hak atas kemerdekaan dan kedaulatan nasional
  3. Hak untuk kembali ke rumah dan harta benda mereka, dari mana mereka telah dipindahkan.
(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads