BPJS Ketenagakerjaan Ajak Komedian Lindungi Diri dengan Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Komedian Lindungi Diri dengan Jaminan Sosial

Danica Adhitiawarman - detikNews
Selasa, 29 Nov 2022 12:36 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Komedian Miliki Jamsostek
Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta -

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PaSKI) bersinergi untuk menumbuhkan kesadaran para pekerja seni dan komedi tentang pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini sejalan dengan semakin bertumbuhnya profesi ini di dunia hiburan.

Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Zainudin dan Ketua Umum PaSKI, Sujarwo (Jarwo Kwat) mewujudkan kerja sama ini dengan menandatangani perjanjian kerja sama di musyawarah nasional ke-5 PaSKI, Sabtu (26/11). Kesepakatan ini sesuai dengan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas yang digaungkan BPJAMSOSTEK sejak Oktober lalu.

Jarwo menegaskan kepada seluruh pengurus PaSKI di masing-masing daerah untuk mendorong anggotanya untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tolong tumbuhkan kesadaran bagaimana jaminan sosial itu punya kita dengan ongkos 16.800 tapi di situ bisa manfaatnya banyak. Kadang yang perokok sehari bisa 2 bungkus 3 bungkus mampu untuk membeli. Cuma 16.800 masa tidak mampu membayar," ujar Jarwo dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11/2022).

Sementara itu, Zainudin mengatakan profesi sebagai komedian tidak lepas dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Oleh karena itu, perlindungan dari BPJAMSOSTEK hadir sebagai solusi yang tepat bagi para anggota PaSKI.

ADVERTISEMENT

"Kami merasa sangat penting hadir disini karena pekerja-pekerja seni itu harusnya mendapat jaminan dari negara melalui BPJAMSOSTEK. Hal ini pas dan sejalan dengan cita-cita para pengurus PaSKI untuk mengangkat harkat dan martabat rekan-rekan komedian," ucap Zainudin.

BPJAMSOSTEK menawarkan 5 program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Komedian yang termasuk segmen pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dapat mengikuti 2 program sekaligus, yaitu JKK dan JKM dengan iuran mulai dari Rp 16.800 per bulan. Selain itu, peserta dapat secara sukarela mengikuti program JHT dengan iuran tambahan sebesar Rp 20.000.

Peserta bisa mendapatkan manfaat yang sangat lengkap dengan iuran yang cukup terjangkau. Salah satu manfaat yang didapatkan adalah perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, termasuk saat dalam perjalanan menuju dan dari tempat shooting.

Selain itu, peserta dalam masa pemulihan sehingga tidak dapat bekerja untuk sementara waktu akan diberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) dari BPJAMSOSTEK. Santunan ini sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Kemudian, jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka santunan yang akan diterima senilai Rp 42 juta. Dua orang anak dari peserta juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174 juta.

Zainudin berharap anggota PaSKI tidak hanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK, tetapi juga menyebarluaskan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan melalui karya-karyanya.

"Semoga dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, para pekerja seni dan komedi dapat lebih kreatif dalam berkarya karena telah terbebas dari rasa cemas apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan memiliki hari tuanya juga sejahtera, di mana hal ini sejalan dengan kampanye komunikasi BPJS Ketenagakerjaan: Kerja Keras Bebas Cemas; para pekerja bekerja keras, BPJS Ketenagakerjaan yang menanggung risikonya" pungkasnya.

(fhs/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads