Dilansir dari detikSumut, Selasa (29/11/2022), polisi mengatakan hasil autopsi korban menunjukkan adanya pengumpulan darah di kepala. Hal itu terjadi karena adanya benturan benda tumpul di bagian belakang kepala korban.
"Dia (R) telah kita tetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan terkait wanita yang kemarin ditemukan tewas di Sungai Amplas. Penetapan itu mengacu dari hasil autopsi yang didapati ada pengumpulan darah di bagian belakang kepala Fitri akibat benturan benda tumpul," kata Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada detikSumut, Senin (28/11).
Fathir kemudian mengatakan, dari hasil analisis rekaman CCTV, Fitri dibawa oleh R sebelum akhirnya ditemukan tewas. Selain luka akibat benda tumpul di bagian belakang kepala, hasil autopsi mengindikasikan Fitri diperkosa.
Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir menjelaskan, Fitri ditemukan tewas pada Selasa (22/11). Kondisi jasad korban saat itu terbungkus karung dan tanpa busana.
"Pengakuan keluarga, Fitri yang tewas dengan kondisi terbungkus karung ini punya keterbelakangan mental. Jadi biasanya dibawa bersama dengan ibunya minta-minta," kata Faidir.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga video 'Ogah Bayar Utang Rp 80 Juta, Pria di Yogya Bunuh Kakeknya':
(aud/imk)