26 Satwa Dilepas di Hutan Muria
Selasa, 25 Jul 2006 21:40 WIB
Kulon Progo - Sebanyak 26 ekor satwa berbagai jenis dilepas di hutan Gunung Muria, Kudus, Jawa Tengah. 26 Ekor satwa itu hasil penyerahan masyarakat dan sitaan badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY.Satwa-satwa ini dititipkan di Pusat Penyelmatan Satwa Jogjakarta (PPSJ) di Kulonprogo, DIY. Satwa tersebut terdiri dari 6 jenis satwa yakni Landak Jawa (Hystrix Javanica), Musang (Paradoxorus hermaphroditus), Beluk Ketupa (Ketupa ketupu), Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis), Ular Kobra (Naja-naja sputatrix), dan Ular Phyton (Phyton molurus). "Setelah menjalani proses rehabilitasi, diliarkan kembali, satwa-satwa tersebut kita kembalikan ke habitatnya di alam bebas," kata Direktur PPSJ Sugi Hartono di Paingan Sendangsari, Kecamatan Pengasih Kulonprogo, DIY, Selasa (25/7/2006). Sebelum dilepasliarkan kata Hartono, proses rehabilitasi masing-masing satwa tidak sama waktunya. Semakin lama satwa dipelihara, semakin lama pula waktu rehabilitasinya."Dari 26 ekor satwa yang akan dilepasliarkan ini, lama proses rehabilitasi ada yang memakan waktu sebulan. Namun ada juga yang selama tiga tahun," ungkapnya.Menurut dia, kawasan hutan di Gunung Muria dinilai cocok. Petugas PPSJ telah mensurvei kawasan Gunung Muria untuk mengetahui kondisi hutan, populasi satwa dan ketersediaan makanan alami.Selain itu, dukungan masyarakat dan pemerintah daerah adalah faktor yang sangat penting. Di sekitar kawasan hutan Gunung Muria telah terbentuk Kelompok Masyarakat Peduli Muria.Kelompok ini yang bersama-sama merancang proses pelepasliaran satwa ini. "Warga sekitar akan terus memantau jangan sampai ditangkap kembali oleh pemburu maupun warga," tandas Sugi.
(fay/)











































