Polisi Tak Jadi Gunakan Peluru Tajam Kendalikan Massa
Senin, 24 Jul 2006 19:31 WIB
Jakarta -
Kepala Badan Pembinaan Keamanan Mabes Polri Komjen Pol Ismerda Lebang membantah adanya penggunaan peluru tajam untuk pengendalian massa unjuk rasa. Polisi tidak akan dibekali peluru tajam saat unjuk rasa terjadi. "Tidak ada peluru tajam sampai kapanpun. Walaupun ada peluang untuk itu, tapi itu tidak dipikirkan untuk penggunaan peluru tajam," kata Lebang dengan nada tinggi kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2006).Terlebih apabila membahayakan nyawa polisi, imbuh Lebang, polisi tetap tidak akan menggunakan peluru tajam sebagai solusi pengendalian massa. "Kan ada lapis ganti. Jika ada perkembangan berlanjut, komandan harus bisa membaca kondisi dan segera mengganti lintas lapis," tambahnya.Kapolres, menurut Lebang, menjadi komandan di lapangan yang kemudian diteruskan ke Kapolda. Komando lintas lapis pun dilakukan atas perintah Kapolda. "Pasukan tidak akan dibekali peluru tajam sampai kapan pun. Komandan di lapangan harus bisa baca situasi," imbuhnya.Lebang menjelaskan pada saat unjuk rasa, pasukan brimob pun tidak dibekali peluru tajam. Pasukan hanya dibekali senjata laras licin sebagai pelontar dansenjata laras licin untuk ditembakkan. "Untuk ditembakkan bisa menggunakan amunisi peluru karet atau peluru hampa," jelas Lebang.Peluru hampa, dijelaskan Lebang hanya sebagai efek kejut terhadap massa. Sedangkan peluru karet digunakan untuk melumpuhkan massa yang mulai tidakterkendalikan. "Gas air mata sendiri untuk mencerai beraikan massa," tandasnya.Belum ProtapPeragaan pengendalian massa yang digelar pada 19 Juli lalu di Cikeas, ditambahkan Lebang, pun belum menjadi prosedur tetap (protap). "Itu baru 50 persen. Masih bisa berubah," ujarnya.Peragaan itu akan dilanjutkan dengan supervisi pengendalian massa di setiap satuan kewilayahan dan peragaan serentak di polda-polda. "Kemudian dilanjutkan laporan evaluasi standar pengendalian massa pada 27 Agustus nanti," tambah Lebang.Sebelumnya terdapat perbedaan pengendalian massa yang baru dan yang lama. Perbedaan itu yakni pada ketegasan pada tingkat yang bisa membahayakan personel dan orang lain. Dijelaskan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Paulus Purwoko pada 19 Juli, aparat kepolisian boleh mengendalikan massa dengan menggunakan peluru tajam. "Peluru tajam digunakan di saat akhir jika massa semakin tidak terkendali sehingga membahayakan diri sendiri," ujar Purwoko usai peragaan pengendalianmassa baru di Cikeas, Rabu (19/7/2006).
(asy/)










































