Pengusaha Semarang bernama Agus Hartono membuat geger setelah mengaku diperas jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) sebesar Rp 10 miliar. Ternyata Agus Hartono merupakan tersangka kasus mafia tanah.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Edhei Sulistyo. Dia membenarkan bahwa Agus Hartono, yang mengaku sebagai korban pemerasan jaksa, sama dengan Agus Hartono, tersangka kasus mafia tanah.
"Iya," kata Edhei saat ditemui di kantornya, Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Semarang, dilansir detikJateng, Senin (28/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edhei menjelaskan bahwa kasus tersebut telah P19, dalam artian Polda Jateng telah memasukkan kelengkapan berkas yang kurang kepada Kejati Jateng. Saat ini pihaknya tengah menunggu petunjuk lanjutan dari jaksa.
"Sudah P19, sudah kita masukkan, petunjuk-petunjuk jaksa sudah kita penuhi, sudah pemberkasan," katanya.
Sebelumnya, Agus Hartono, mengaku dimintai Rp 10 miliar oleh oknum jaksa Kejati Jawa Tengah berinisial PA. Kejagung turun tangan mengusut kasus ini.
"Bahwa kami telah melakukan pemeriksaan secara internal untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan berbagai pemberitaan di media dengan melakukan klarifikasi terhadap oknum jaksa dimaksud, termasuk juga akan melakukan pemeriksaan/ klarifikasi terhadap pelapor," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Minggu (27/11/2022).
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)