Sultan Minta Dephut Sediakan Kayu Murah untuk Korban Gempa

Sultan Minta Dephut Sediakan Kayu Murah untuk Korban Gempa

- detikNews
Selasa, 25 Jul 2006 18:42 WIB
Yogyakarta - Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta Departemen Kehutanan (Dephut) untuk menyediakan kayu murah bagi korban gempa. Sebab saat rekonstruksi rumah saat ini dikhawatirkan harga kayu naik akibat minimnya pasokan.Hal itu dikemukakan Sultan usai menerima Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Produksi Hutan Departemen Kehutanan, Hadi Pasaribu dan Ketua Umum Badan Revitalisasi Industri Kehutanan (BRIK), Soewarni, di Kepatihan Jl Malioboro Yogyakarta, Selasa (25/7/2006)."Warga korban gempa mulai membangun rumahnya lagi sehingga kebutuhan kayu jelas sangat besar. Kalau barang yang tersedia sangat terbatas, harga kayu pasti akan melambung," katanya.Menurut dia, untuk merekonstruksi rumah korban gempa yang mencapai 206 ribu rumah itu membutuhkan kayu dalam jumlah banyak. Meski saat ini warga ada yang memanfaatkan kayu sisa reruntuhan rumah maupun bambu dan kayu sekitarnya, kebutuhan pasokan kayu dari luar daerah juga diperlukan. "Kita berharap stok kayu bisa tercukupi untuk menjaga agar harga tetap stabil, kalau melonjak kasihan nanti," katanya. Sementara itu Dirjen Bina Produksi Kehutanan, Hadi Pasaribu mengatakan, saat ini lonjakan harga bangunan di daerah gempa di DIY dan Jawa Tengah sudah mulai terasa. Untuk mengatasi pihaknya sudah membicarakan secara teknis untuk membantu penyediaan bahan kayu tersebut. Sebab mulai bulan ini sudah banyak warga ang membangun kembali rumahnya.Menurut Hadi, Pemerintah Provinsi DIY mengajukan permintaan stok kayu antara 60 ribu hingga 70 ribu meter kubik. Kayu-kayu itu tetap akan dibayar karena untuk rekonstruksi rumah, sudah ada dananya. Pihaknya melalui Asosiasi Kayu Olahan dan Pengergajian bersedia mensuplai kayu untuk kebutuhan rekonstruksi rumah di Yogyakarta dan sekitarnya. Kayu-kayu itu akan didatangkan dari Banjarmasin dan Sulawesi Selatan."Semua kayu akan kita sesuaikan dengan kebutuhan dan spesifikasinya. Misalnya kayu untuk buat reng, untuk tiang rumah dan lain-lain." kata Hadi. Dia mengatakan, diambilnya kayu dari dua provinsi itu dengan tujuan untuk menghemat biaya transportasi. Selain itu, Departemen Kehutanan juga tidak mungkin mengambil kayu dari hutan-hutan di Jawa terutama kayu jati yang sangat mahal harganya dan terbatas jumlahnya. (nrl/)


Berita Terkait