"Kurang perawatan karena memang kemudian kemampuan keuangan operator terbatas," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Senin (28/11/2022).
Safrin menyampaikan operator existing Gowes mengalami kesulitan pendanaan. Dia menyebut sistem pada aplikasi sepeda sewaan itu akan di-upgrade.
"Jadi kan kita sudah melakukan uji coba sejak 2020, kemudian ternyata dari sisi jadi kami masih menunggu terbitnya regulasi. Nah sekarang sudah ada Pergub Nomor 36 Tahun 2022 tentang penyelenggaraannya," ujarnya.
"Nah kemudian dari hasil evaluasi rekan-rekan dari operator existing Gowes itu kesulitan pendanaan karena sekarang kan aplikasi mereka masih menggunakan two G technology, jadi akan upgrade itu tentu perlu investor untuk itu," lanjutnya.
Syafrin mengatakan, dari koordinasi yang telah dilakukan dengan stakeholder terkait, ada sejumlah operator yang berminat untuk mengelola sepeda sewaan tersebut. Nantinya, kata Safrin, akan ada pola baru yang digunakan untuk mengatur penataan sepeda sewaan sesuai dengan Pergub Nomor 36 Tahun 2022.
"Upaya-upaya yang dilakukan oleh Dishub dengan terbitnya regulasi baru adalah tentu kita melakukan koordinasi dengan stakeholder dan juga sudah dilakukan yang namanya Bike Sharing kemarin tanggal 22 November di mana ada beberapa operator yang berminat untuk masuk pengelolaan Bike Sharing Summit di Jakarta dengan pola baru yang diatur dalam pergub tadi," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, layanan sewa sepeda digital 'Gowes' menggunakan QR code buatan Pemprov DKI Jakarta saat ini tidak banyak peminatnya. Kini kondisinya rusak dan terbengkalai.
Salah satunya berada di kawasan Taman Menteng, Jakarta Pusat. Layanan sewa sepeda digital 'Gowes' atau 'Bike Sharing' menggunakan QR code yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta era Anies Baswedan saat ini tidak banyak peminat.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku kaget. Dia belum mengetahui perihal banyaknya sepeda sewaan yang terbengkalai dan akan mengeceknya.
"Saya belum tahu. Masa iya? Nanti saya cek," kata Heru di kantor Kelurahan Petogogan, Jumat (25/11). (dek/idn)