Ganjar ternyata juga menyebut ada beking besar di sana. Maka ia meminta penegak hukum harus tahu posisinya untuk menegakkan keadilan.
"Saya tahu bekingnya gede-gede di sana. Kalau ada bekingannya makanya kita minta dilaporkan pada kita siapa yang ada di belakangnya agar kita tahu mana legal dan ilegal. Setelah itu kita serahkan pada penegak hukum. Maka penegak hukum minta perannya berdiri paling depan karena sudah terkait dengan pelanggaran," kata Ganjar di kantornya, di Semarang, dilansir detikJateng, Senin (28/11/2022).
Ia menjelaskan, upaya tindakan terhadap tambang galian C ilegal sudah pernah dilakukan namun ternyata muncul lagi. Tim Puser Bumi yang dibentuk pun, menurutnya, tidak efektif. Ganjar meminta dukungan masyarakat juga untuk melapor.
"Maka dulu pernah kita bentuk Puser Bumi tapi tidak efektif, sama sekali tidak efektif. Kita kejar terus besok muncul lagi, kejar, muncul lagi. Maka kita minta dukungan dari masyarakat agar bisa melaporkan dan kami minta penegak hukum jangan ragu soal ini. Kalau tidak ini sumber mata air rusak, jalan rusak, tidak ada kontribusi. Kita siap pemerintah memfasilitasi," ujar Ganjar.
"Dulu saya usul ada tambang rakyat. Galian C diurus rakyat tapi pada tidak mau," imbuhnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Hendra soal Kabareskrim Terseret Kasus Tambang Ilegal: Faktanya Begitu
(rdp/idh)