5 Taruna Akpol Semarang Penganiaya Hendra Terancam Dipecat
Selasa, 25 Jul 2006 16:52 WIB
Jakarta - Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang akan menggelar sidang akademik terhadap 5 taruna penganiaya Hendra Saputra, siswa kelas II Akpol. Mereka pun terancam dipecat.Kelima taruna tersebut berinisial AM, HP, SF, SDD, dan AOP. Semuanya merupakan siswa kelas III Akpol."Besok mereka akan disidang akademik. Ini merupakan peraturan hidup taruna dalam akademi kepolisan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Paulus Purwoko di Pangkalan Direktorat Polair, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (25/7/2006).Menurut dia, nasib 5 taruna tersebut sangat tergantung pada gubernur Akpol. "Sangat mungkin kelimanya dipecat. Tetapi kita lihat gubernur Akpol," ujarnya.Purwoko menuturkan, Hendra Saputra setelah kejadian itu sempat cuti untuk pemeriksaan kondisinya. Dia sedang menjalani rawat jalan.Penganiayaan terhadap Hendra terjadi pada 24 Maret 2006. Pada saat itu, Hendra diketahui pelesiran tanpa pamit. Cekcok mulut antara Hendra dengan lima seniornya pun terjadi.Mereka membawa Hendra ke Asrama Taruna Sumatera Bagian Selatan di Karang Bendo, Jatingaleh, Semarang. Di tempat itulah Hendra dipukul, ditendang, dan disetrum.
(aan/)











































