Kejagung Harus Jelaskan Alasan Terima Dana Antiteror dari AS

Kejagung Harus Jelaskan Alasan Terima Dana Antiteror dari AS

- detikNews
Selasa, 25 Jul 2006 13:52 WIB
Jakarta - Hibah US$ 750 ribu dari AS untuk satgas antiterorisme dikhawatirkan sejumlah kalangan. DPR meminta Kejaksaan Agung menjelaskan alasan menerima bantuan itu."Kejaksaan Agung harus jelaskan kenapa dibiayai AS, mengapa uangnya tidak bisa dibiayai APBN. Soal biaya, masak sih harus dibiayai oleh asing," cetus Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2006).Apa ada intervensi AS dalam penanganan teroris? "Kalau untuk itu, saya harus cek dulu. Kalau benar seperti itu, maka ini tidak dapat dibenarkan," ujarnya.Menurut Agung, hal tersebut akan menjadi kekhawatiran semua pihak tidak hanya kelompok Islam, tetapi kelompok lain juga resah."Jangan sampai adanya lembaga ini ada orang yang jadi korban dari kekuasaan," cetusnya.Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh melantik 32 anggota Satgas Penanganan Perkara Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pindana Lintas Negara (Transnational Organized Crime/TOC).Satgas ini dibentuk dengan dana hibah dari Amerika, namun tidak berkaitan dalam kerjasama politik dengan negara tersebut. Dana digunakan untuk sarana prasarana seperti peralatan khusus untuk satgas dalam kebutuhan pelatihan, termasuk untuk studi banding. (aan/)


Berita Terkait