Sok Jadi Koboi, Penghuni Apartemen Rasuna Digiring Polisi
Selasa, 25 Jul 2006 13:37 WIB
Jakarta -
Julius Gapandi (24) benar-benar apes. Gara-gara bergaya koboi menodongkan senjata api ilegalnya, ia akhirnya diamankan polisi.Dari balik jaketnya polisi menemukan sebuah pistol jenis Baretta dengan 6 butir peluru masih terpasang di magasinnya.Peristiwa yang membuatnya mendekam di kantor Polsek Tebet itu terjadi pada 24 Juli pukul 23.00 WIB di Jalan Tebet Timur Raya, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.Saat itu Julius yang mengendarai mobil Honda Jazz abu-abu muda metalik dengan nopol B 1702 IV sedang mencari alamat di sekitar wilayah tersebut.Karena tidak hafal daerah itu, Julius lalu menanyakan alamat yang bersangkutan ke seorang laki-laki yang sedang berdiri di pinggir jalan.Namun tiba-tiba terjadi cekcok karena orang itu tersinggung dengan sikap Julius yang tidak sopan karena tidak turun dari mobilnya saat menanyakan alamat."Waktu itu dia langsung mengeluarkan pistolnya dan menodongkan ke orang tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Tebet Iptu Nurdin A Rahman ketika dihubungi wartawan, Selasa (25/7/2006).Nurdin menambahkan, waktu itu kebetulan ada polisi yang melihat kejadian tersebut dan melaporkannya ke kantor. Lalu mobil yang dikendarai Julius langsung dikejar.Selain pistol, dari dashboard mobilnya juga ditemukan 8 butir peluru. Dari hasil pemeriksaan ternyata pistol yang digunakannya tidak disertai surat-surat yang sah.Pemuda yang tinggal di Apartemen Rasuna Said, Tower 15 itu lalu digiring ke Polsek Tebet. Saat ini polisi sedang melakukan pengembangan ke Bandung, karena menurut keterangan Julius, pistolnya diperoleh di Bandung.
(umi/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































