Polair Selamatkan Rp 150 M dari Illegal Logging

Polair Selamatkan Rp 150 M dari Illegal Logging

- detikNews
Selasa, 25 Jul 2006 12:16 WIB
Jakarta - Sepanjang tahun 2006, Polair Mabes Polri mengungkap 212 kasus illegal logging dengan barang bukti 120 ribu meter kubik kayu olahan senilai Rp 150 miliar.Demikian disampaikan Direktur Polair Mabes Polri Brigjen Pol I Nengah Sutisna di Pangkalan Direktorat Polair Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (25/7/2006).Sedangkan pada 2005, Polair mengungkap 143 kasus dengan barang bukti kayu olahan sebanyak 180 ribu meter kubik dan nilai kerugian negara Rp 120 miliar."Jadi selama dua tahun terakhir nilai kerugian negara dari hasil illegal logging yang berhasil kita selamatkan Rp 400 miliar," kata Sutisna.Namun demikian, menurut Sutisna, pihaknya masih tersandung masalah peralatan."Ini karena sangat minimnya peralatan maka pola pengamanan kita atur sedemikian rupa sehingga benar-benar bisa diselamatkan, tetapi ini belum optimal karena tersandung masalah peralatan," ujarnya. (aan/)


Berita Terkait