Bareskrim Polri telah menahan buron kasus korupsi, Giki Argadiraksa. Tersangka kasus korupsi itu dijerat sejumlah pasal terkait proyek kredit.
"(Disangkakan) Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ucap Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).
Giki ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. Selain itu, polisi menahan tersangka lain Dirut PT Mega Daya Survey Indonesia Welly Bordus Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keduanya merupakan pengembangan dari Tersangka Bina Marjani," ucapnya.
"Saat ini penyidik masih mendalami perkara TPPU (tindak pidana pencucian uang) atas perkara a quo," sambungnya.
Pengejaran Giki
DPO Bareskrim Polri kasus korupsi, Giki Argadiaksa, ditangkap oleh jajaran PJR Polda Metro Jaya di Tol JORR Km 39. Giki Argadiraksa ditangkap bersama istrinya.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan Giki Argadiraksa dan istrinya langsung digelandang ke Bareskrim Polri semalam.
"Dia lagi sama istrinya langsung diperiksa dan dibawa ke Bareskrim," kata Sutikno saat dihubungi, Jumat (25/11).
Penangkapan Giki Argadiraksa terjadi pada Kamis (24/11) sekitar pukul 19.10 WIB. Penangkapan itu berawal informasi dari Bareskrim Polri ke PJR Polda Metro Jaya soal mobil yang dicurigai ditumpangi Giki Argadiraksa melintas di Tol JORR.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Momen Polisi Sergap Buron Kasus Korupsi di Tol, Teriak 'Sudah Diam!'';
Sutikno mengatakan penyidik Bareskrim melaporkan Giki Argadiraksa mengendarai mobil Suzuki warna biru dengan nomor polisi B-1468-BRD. Enam anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya lalu diturunkan untuk melakukan penangkapan kepada Giki.
Menurut Sutikno, sempat terjadi kejar-kejaran dari Km 42 hingga Km 39 atau sekitar 3 kilometer. Polisi lalu melakukan penggeledahan hingga pemeriksaan identitas.
Hasilnya, identitas pengendara di mobil tersebut memang Giki Argadiraksa selaku buron Bareskrim Polri.
"Atas nama Giki Argadiaksa dia DPO Bareskrim kasus korupsi," tutur Sutikno.