Calon Direktur LBH Jakarta Debat Publik
Selasa, 25 Jul 2006 10:48 WIB
Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta hari ini menggelar debat publik. Acara yang akan dimulai pukul 13.00 WIB ini akan diikuti tiga calon direktur LBH Jakarta.Debat publik ini merupakan rangkaian pemilihan direktur LBH Jakarta periode 2006-2009. Direktur LBH Jakarta Uli Parulian Sihombing sudah selesai masa jabatannya.Tiga kandidat direktur LBH yang akan mengikuti debat publik adalah Wakil Direktur LBH Jakarta Erna Ratnaningsih, Kepala Divisi Studi dan Penelitian Taufik Basari, dan Kepala Divisi Penanganan Kasus Asfinawati."Tiga orang ini akan menyampaikan visi, misi dan program kerja dengan debat publik. Masyarakat bisa mengkritisi apa yang akan mereka sampaikan," kata Ketua Panitia Pemilihan Direktur LBH Jakarta Ines Thioren saat dihubungi detikcom, Selasa (25/7/2006).Dijelaskan Ines, debat publik hanya salah satu rangkaian proses pemilihan direktur LBH Jakarta. Sebelumnya para kandidat telah menggelar kampanye. "Pemilihan baru akan digelar Jumat 28 Juli dan langsung perhitungan dan pengumuman direktur baru terpilih," tambah Ines.LBH Jakarta merupakan salah satu kantor cabang Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dari 15 kantor cabang yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Awalnya bernama LBH yang disepakati dalam kongres ke-3 Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) tahun 1969 dan mulai berlaku pada 28 Oktober 1970.Setelah beroperasi sepuluh tahun, pada 13 Maret 1980, status hukum LBH ditingkatkan menjadi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan 28 Oktober tetap dijadikan sebagai hari ulang tahun YLBHI.Pada awalnya, gagasan pendirian lembaga ini adalah untuk memberikan bantuan hukum bagi orang-orang yang tidak mampu memperjuangkan hak-haknya, terutama rakyat miskin yang digusur, dipinggirkan, di-PHK, dan keseharian pelanggaran atas hak-hak asasi mereka. Lambat laun LBH menjadi simpul gerakan prodemokrasi dan berperan penting dalam menumbangkan rezim Soeharto.Pilihan untuk menjadi bagian dari gerakan prodemokrasi merupakan tuntutan yang tidak bisa dihindari. LBH pun memilih untuk berada di sisi pergerakan kaum buruh, petani, mahasiswa, kaum miskin kota, dan semua kekuatan yang memperjuangkan demokrasi.LBH kemudian mengembangkan konsep Bantuan Hukum Struktural, konsep yang didasarkan pada upaya-upaya untuk mendorong terwujudnya negara hukum yang menjamin keadilan sosial. Sampai saat ini konsep tersebut masih dipegang teguh, di tengah pasang surut kepengurusan dan riak-riak perselisihan internal.
(jon/)











































