PJR Polda Metro Tangkap DPO Bareskrim di Tol JORR!

PJR Polda Metro Tangkap DPO Bareskrim di Tol JORR!

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 25 Nov 2022 10:12 WIB
Jakarta -

Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri. Buron tersebut ditangkap di Tol JORR Km 39.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (24/11) sekitar pukul 19.10 WIB. Awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari Bareskrim soal mobil yang dicurigai berisi buron.

"Iya, kan awalnya kita terima info dari Bareskrim ada mobil yang dicurigai. Akhirnya bersama-sama anggota saya kita lakukan penangkapan," kata Sutikno saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutikno mengatakan anggotanya melakukan pengejaran dari Km 42 hingga Km 39. Mobil Suzuki warna biru dengan nomor polisi B-1468-BRD yang diduga berisi buron Bareskrim itu lalu diberhentikan ke pinggir jalan.

"Dia lagi sama istrinya, langsung diperiksa dan dibawa ke Bareskrim. Kita kawal langsung ke sana," katanya.

ADVERTISEMENT

Anggota Satuan PJR kemudian melakukan pemeriksaan identitas kepada penumpang di mobil Suzuki biru itu. Hasilnya, identitas penumpang memiliki kesamaan dengan identitas DPO Bareskrim.

"Atas nama Giki Argadiaksa. Dia DPO Bareskrim kasus korupsi," pungkas Sutikno.

(mea/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads