KPK Blokir Rekening AKBP Bambang Kayun Tersangka Dugaan Suap!

KPK Blokir Rekening AKBP Bambang Kayun Tersangka Dugaan Suap!

M Hanafi Aryan - detikNews
Kamis, 24 Nov 2022 14:31 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK telah memblokir rekening bank AKBP Bambang Kayun. Pemblokiran berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bambang sebagai tersangka.

"Saat ini tim penyidik KPK telah melakukan pemblokiran beberapa rekening bank milik tersangka dan atau pihak lain yang terkait dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Ali menjelaskan pemblokiran tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan KPK. Dia tak menjelaskan jumlah uang yang ada di dalam rekening tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemblokiran tentu dalam rangka kebutuhan proses penyidikan perkara ini," sebut Ali.

"Kami akan sampaikan setiap perkembangannya dan memastikan seluruh prosesnya dilakukan secara profesional, transparan dan mematuhi ketentuan hukum berlaku," sambungnya.

ADVERTISEMENT

KPK Tetapkan Bambang Kayun Tersangka Suap dan Gratifikasi

Sebelumnya, KPK telah menetapkan anggota kepolisian Divisi Hukum Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun, sebagai tersangka. AKBP Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka setelah terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perebutan hak ahli waris.

"Benar, KPK telah memulai penyidikan baru mengenai dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Ali mengatakan Bambang Kayun diduga menerima uang senilai miliaran rupiah. Selain itu, penyidik KPK mencium penerimaan kendaraan mewah oleh Bambang Kayun.

"Diduga tersangka (Bambang Kayun) terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," ucap Ali.

Sumber detikcom menyebutkan Bambang Kayun diduga memiliki rekening yang dianggap tidak wajar. Sumber ini mengatakan jumlah uang yang diterima Bambang mencapai ratusan miliar rupiah.

Berdasarkan informasi yang dirangkum detikcom, Bambang Kayun Bagus merupakan seorang anggota kepolisian. Dia sempat menjabat Kasat Reskrim Polresta Pontianak pada 2008 dan menjadi salah satu pejabat teras Polda Kalbar.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads