Pria berinisial AR menusuk sopir TransJakarta, Randi Pramono (30), gara-gara ponselnya terlindas motor korban. Setelah menusuk, pelaku membuang badiknya di daerah Jakarta Selatan.
"Tersangka kabur, senjata dibuang ke daerah Rancho," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Budi Santoso dalam konferensi pers, Kamis (24/11/2022).
Kasus ini mencuat ke publik setelah rekaman warga yang menampilkan tubuh korban bersimbah darah di jalanan viral di medsos. Polisi bergerak menangkap pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah tertangkap di daerah Jakarta Selatan dan dalam waktu 1x24 jam kita bisa mengamankan pelaku tersebut," kata Kombes Budi.
Budi menjelaskan pelaku kesal lantaran ponselnya dilindas oleh korban yang kala itu mengemudikan motor. Pelaku dipengaruhi alkohol saat cekcok dan menusuk korban.
"Tersangka handphone jatuh, lalu korban menabrak (melindas) HP tersebut. Lalu cekcok, Tersangka mendatangi korban dalam keadaan mabuk, lalu menusuk korban," jelas Budi.
Polisi menyebut AR merupakan mantan narapidana alias residivis. Pelaku dikenai Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Budi menegaskan korban tewas bukan akibat ulah geng motor atau begal.
"Pelaku sendiri, memang pada saat itu ada temannya. Tapi temannya tidak melakukan, jadi statusnya saksi," ujar dia.
Simak Video 'Momen Penangkapan Pelaku Penusukan Sopir TransJ di Ciracas':