Tito Tekankan Pentingnya Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang

Tito Tekankan Pentingnya Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang

Angga Laraspati - detikNews
Rabu, 23 Nov 2022 19:44 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Foto: Dok. Kemendagri
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia. Keduanya disebut merupakan tindak pidana lintas batas negara yang pencegahan dan penanganannya harus efektif dan optimal.

Pasalnya, kata dia, sebagai salah satu bentuk tindak pidana di bidang ekonomi, pencegahan dan penanganan yang tidak efektif dan optimal dapat berdampak terhadap stabilitas ekonomi, serta integritas sistem keuangan di Indonesia.

Menurut Tito, upaya tersebut sejalan dengan salah satu dari 5 prioritas kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu mengundang investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan kerja melalui pemangkasan hambatan investasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, meningkatnya jumlah investasi baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri, perlu didukung dengan stabilitas ekonomi yang kuat. Selain itu, langkah tersebut juga perlu ditopang dengan integritas keuangan yang dapat dipercaya.

"Hal ini membuat pemerintah bersama-sama dengan sektor swasta memastikan dana-dana dan aset-aset yang masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia bersumber dari aktivitas yang legal, dan mencegah masuknya dana-dana atau aset-aset yang berasal dari yang ilegal," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (23/11/2022).

ADVERTISEMENT

Hal itu diungkapkannya saat mewakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) pada acara Diseminasi Kebijakan dan Regulasi Pembawaan Uang Tunai dan Instrumen Pembayaran Lain Lintas Batas Wilayah Pabean Indonesia.

Tito menambahkan pemerintah tidak mengharapkan Indonesia menjadi surga pencucian uang. Apalagi selama ini pelaku kejahatan diketahui telah melakukan berbagai upaya untuk menyembunyikan dan menyamarkan hasil tindak pidana seolah-olah bersumber dari hasil yang sah.

Modus operandi yang dilakukan itu yakni dengan membawa uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas negara, baik ke dalam maupun luar wilayah pabean Indonesia.

Segala aktivitas tersebut kerap kali dilakukan pelaku kejahatan dengan tujuan menghindari deteksi dan monitor, baik dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun aparat penegak hukum lainnya. Hal itu utamanya dalam melakukan identifikasi dan penelusuran aset hasil tindak pidana.

Tito menjelaskan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang telah menetapkan kebijakan mitigasi risiko atas penyalahgunaan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas, melalui mekanisme pemberitahuan atau disclosure oleh seluruh penumpang.

Upaya tersebut untuk memastikan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lainnya tidak digunakan untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Tito berharap langkah itu mampu memacu semua pihak lebih sadar akan adanya regulasi tersebut dan pihak-pihak terkait mampu mengoptimalkan pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

"Sinergitas dan kolaborasi dalam pengawasan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas wilayah pabean Indonesia diharapkan akan lebih efektif dalam mencapai tujuan yang lebih baik. Hal ini ditunjukan dengan semakin meningkatnya jumlah laporan pembawaan uang tunai," katanya.

Tito menyampaikan pemerintah mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi atas kerja sama dan dukungan sektor swasta, termasuk pihak bandar udara dan pelabuhan.

Terutama atas penyediaan fasilitas bagi para otoritas berwenang untuk melakukan deteksi dini dan pemeriksaan atas segala aktivitas mencurigakan yang berasal dari pembawaan uang tunai.

Simak juga 'Kala Kejagung Minta KPK Ikut Kawal Kasus Pencucian Uang Indosurya':

[Gambas:Video 20detik]



(akd/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads