Pemkot Tangerang berhasil mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif. Predikat tersebut diraih berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2022.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan Pemkot Tangerang berusaha untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal keterbukaan dan kemudahan akses informasi publik.
"Alhamdulillah ini keenam kalinya Pemkot Tangerang mendapatkan predikat sebagai Badan Publik yang informatif. Konsistensi ini tentunya harus terus dipertahankan dan ditingkatkan demi memberikan pelayanan dan informasi yang terbaik bagi masyarakat," ujar Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (23/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief menambahkan di era kemajuan teknologi komunikasi dan informasi, keterbukaan informasi merupakan sesuatu yang penting untuk dilakukan terutama dalam hal penyelenggaraan pemerintahan.
"Di negara demokrasi ini, program-program yang dijalankan pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan kembali kepada masyarakat. Maka sangat diperlukan transparansi dan keterbukaan informasi yang seluas-luasnya karena itu merupakan hak bagi masyarakat." tuturnya.
Lebih lanjut Arief juga mengungkapkan Pemkot Tangerang telah menyediakan berbagai kanal informasi sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi publik.
"Tentunya kita harus mampu untuk selalu beradaptasi dalam menghadapi perkembangan zaman sehingga perlu untuk selalu dilakukan inovasi digitalisasi agar mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi," imbuh Arief.
"Semoga kita terus dapat mengembangkan inovasi-inovasi di bidang informasi dan dapat terus konsisten menjadi lembaga penyelenggara pemerintahan yang informatif untuk masyarakat," sambungnya.
(ncm/ega)