Pemerintah Usul Revisi UU IKN Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Pemerintah Usul Revisi UU IKN Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 23 Nov 2022 15:15 WIB
Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur, Rabu (22/6). Jokowi tampak meninjau IKN bersama Ketua DPR RI Puan Maharani.
IKN Nusantara. (Dok. Laily Rachev-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Pemerintah mengusulkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) masuk Prolegnas Prioritas 2023. Sebagian besar fraksi di DPR setuju, hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Menkumham Yasonna Laoly di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2022). Yadonna mengatakan perubahan UU IKN ditujukan untuk mempercepat proses pemindahan ibu kota negara.

"Pemerintah mengusulkan tambahan dua RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023 karena adanya dinamika perkembangan dan arahan Presiden yaitu rencana perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik," kata Yasonna dalam rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yasonna melanjutkan revisi UU IKN juga berisi perubahan mengenai pendanaan dan pengelolaan barang milik negara. Menurutnya, UU IKN akan ditunjang pula oleh peraturan khusus yang mengatur pembiayaan, penanaman modal atau investasi, serta jaminan kelangsungan pembangunan IKN.

"Pengaturan itu juga terkait pengolahan kekayaan IKN," kata Yasonna.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyetujui usulan pemerintah agar UU IKN masuk Prolegnas Prioritas 2023.

Supratman mengatakan ada 6 fraksi yang menerima revisi UU IKN masuk Prolegnas Prioritas 2023, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan PPP.

Partai Demokrat dan PKS menolak revisi UU IKN yang diajukan pemerintah. Sementara itu, Fraksi NasDem belum mengambil keputusan atau abstain.

(fca/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads