Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan anggota DPR RI Dedi Mulyadi ditunda. Sidang ditunda karena pihak Dedi Mulyadi tidak hadir.
Dilansir detikJabar, Rabu (23/11/2022), sidang lanjutan gugatan perceraian yang diketuai hakim Lia Yuliasih ini seharusnya digelar dengan agenda duplik atau tanggapan tergugat atas materi gugatan.
"Hari ini sidang ditunda karena tergugat dan kuasa hukumnya tidak hadir beralasan pengacara ini dua-duanya punya agenda sidang di tempat lain, mereka sudah berkirim surat ke pihak pengadilan," ujar Anne setelah menghadiri sidang di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.
Anne mengatakan hakim menunda sidang dan akan dibuka lagi pada 30 November 2022. Anne meminta hakim tegas jika tergugat tidak hadir lagi.
"Akhirnya majelis hakim menunda sampai minggu depan tadi saya meminta bahwa harus ada ketegasan kaitan dengan komitmen jadi jangan sampai sekarang tidak datang apa nih konsekuensinya gitu kan, apakah kemudian kalau tidak datang mereka melewatkan kesempatan yang sudah diagendakan," katanya.
Simak selengkapnya di sini.