KPK tengah mengusut penyidikan baru berupa suap dan gratifikasi pemalsuan perebutan hak ahli waris dengan menjerat anggota Divisi Hukum Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun, sebagai tersangka. KPK optimistis Polri bakal mendukung upaya KPK dalam mengusut perkara tersebut hingga tuntas.
"Kami sangat yakin Polri mendukung upaya proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Ali menjelaskan dukungan yang bakal diberikan oleh Polri itu dapat menjadi suatu sikap dalam menjaga marwah lembaga. Terlebih, Bambang Kayun merupakan anggota Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai upaya menjaga marwah lembaga atas tindakan oknum anggotanya yang diduga melakukan korupsi tersebut," tutur Ali.
Diketahui, KPK diam-diam telah menetapkan anggota kepolisian Divisi Hukum Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun, sebagai tersangka. AKBP Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka usai terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perebutan hak ahli waris yang saat ini tengah diselidiki KPK.
"Benar, KPK telah memulai penyidikan baru mengenai dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Selain AKBP Bambang Kayun, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka lain yang berstatus sebagai pihak swasta.
"Adapun pihak yang menjadi Tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian RI saat itu dan juga dari pihak swasta," ucap dia.
Ali mengatakan pihaknya bakal menyampaikan secara resmi terkait konstruksi perkara hingga para tersangka. Akan tetapi, hal itu akan diumumkan saat proses penyidikan dinyatakan cukup.
Bambang Kayun Diduga Terima Ratusan Miliar
Ali menyebut pihaknya telah menjerat Bambang Kayun lantaran diduga menerima uang miliaran rupiah. Selain itu, Bambang juga turut menerima barang berupa kendaraan mewah.
"Diduga Tersangka (Bambang Kayun) terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Sumber detikcom menyebut Bambang Kayun memiliki rekening gendut yang tidak wajar. Sumber ini mengatakan bahwa Bambang menerima uang hingga ratusan miliar.
"Si Bambang dapat ratusan miliar," ucap sumber tersebut.
Lihat juga video 'Peran Ketua Harian DPD PAN Subang di Kasus Suap DAK Pegunungan Arfak':