Borong Parfum di PIM, John Hendri Dibekuk Polisi
Senin, 24 Jul 2006 16:20 WIB
Jakarta - Gara-gara menggunakan kartu kredit palsu, John Hendri (34) ditahan polisi. Kartu kredit yang diperoleh dengan harga Rp 2 juta itu telah digunakan Hendri untuk memuaskan hobi belanjanya."Ditangkap Sabtu malam kemarin," kata Kasat Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Polda Metro Jaya AKBP Arif Munandar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (24/7/2006).Arif menceritakan, Hendri ditangkap saat memborong 3 parfum bermerek Escada, Hugo Boss, dan Bvlgari di toko Shadow di Pondok Indah Mall (PIM) II, Jakarta. Harga 3 botol parfum tersebut mencapai Rp 1,4 juta.Saat itu, Hendri menggunakan kartu kredit BCA dengan nomer 4556330280300212. Curiga dengan kartu yang digunakan Hendri, petugas kasir langsung konfirmasi ke bank untuk memastikan keaslian kartu kredit tersebut. Belakangan diketahui yang dipergunakan Hendri adalah kartu kredit palsu.Sebelum membeli parfum, Hendri juga menggunakan kartu kredit tersebut untuk makan di restoran Vietnam Pho 2000 di PIM dan mengabiskan uang sebesar Rp 129.360.Selain kartu kredit BCA, polisi juga menemukan kartu kredit HSBC dengan nomer 523255001597. Dari hasil interogasi, Handri mengaku mendapatkan kartu kredit itu dari seseorang bernama Roy dan Tatang di Diskotik Millenium, Gajah Mada Plaza."Roy dan Tatang sekarang masih kami cari," tandas Arif.Hendri diancam pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara. Dari tangan Hendri polisi juga menyita selembar bon rangkap 3 dan 2 lembar sales draft.
(fjr/)