Polisi mengamankan seorang pria orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jalan Angke Jaya VII RT 11/05 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa (22/11/2022). Pria tersebut bikin resah warga sekitar lantaran berkeliaran sambil membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau dan keris.
"Berawal dari informasi warga, Polsek Tambora mendatangi ODGJ ini di Jalan Angke Jaya VII RT 11/05 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Rabu (23/11/2022).
"Kami berhasil mengamankan dua buah sajam berupa keris dan pisau dari yang bersangkutan," tambahnya.
Polisi dibantu Babinsa dan Dinas Sosial Jakarta Barat saat mengamankan pelaku. Putra sempat kewalahan lantaran ODGJ tersebut mengamuk.
Polisi kemudian melakukan pendekatan dengan merayunya dengan bahasa Sunda. ODGJ tersebut akhirnya mau menyerahkan sajam yang ia bawa.
"Jadi, karena ODGJ ini kebetulan berasal dari Jawa Barat, maka kami kedepankan personel Polsek Tambora yang pandai berbahasa Sunda," katanya.
"ODGJ ini didekati dan dirayu agar mau menyerahkan sajam yang dibawa dan berhasil, akhirnya didapat sajam itu," imbuhnya.
Untuk saat ini, lanjut Putra, ODGJ tersebut dibawa ke Dinas Sosial Jakarta Barat. ODGJ tersebut diobati dan dibina agar tidak lagi membahayakan warga sekitar.