Pekerja Hukum Yogya Somasi Kalla
Senin, 24 Jul 2006 15:11 WIB
Yogyakarta - Koalisi Pekerja Hukum Yogyakarta melayangkan somasi terbuka terhadap Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Kalla disomasi berkaitan dengan pemberian bantuan dana rehabilitasi rumah korban gempa di DIY dan Jawa Tengah yang tidak sesuai dengan yang dijanjikannya.Hal itu diungkapkan oleh koordinator Koalisi Pekerja Hukum Yogyakarta, Irsyad Thamrin SH, kepada wartawan di kantor LBH Yogyakarta di Jl Agus Salim No 36, Senin (24/7/2006)."Sebanyak 60 lawyer dan berbagai aktivis di Yogyakarta sepakat memberikan somasi terbuka kepada Wapres dan Ketua Bakornas. Somasi ini sebagai bentuk pendidikan agar pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang berubah-ubah," kata Irsyad.Menurut dia, masalah pemberian bantuan rehabilitasi rumah korban gempa yang belum ada kepastian menimbulkan keresahan terhadap rakyat korban gempa. Demikian pula dengan masalah bantuan jaminan hidup (jadup) banyak warga yang belum mendapatkan. Dia mengatakan, warga DIY dan Jateng yang mengadu ke LBH mengenai masalah jadup sudah banyak. Di lapangan juga muncul keresahan, rasa saling iri dan kecemburuan akibat pembagian jadup tidak merata. Ada pengurus RT dan RW serta kepala dusun yang terancam jiwanya akibat tidak meratanya jadup. "Kasus seperti ini juga akan berimbas dalam pemberian bantuan dana rehabilitasi rumah," katanya.Dia kemudian mencontohkan, pada awal setelah gempa pemerintah menjanjikan akan memberikan jadup serta memberikan bantuan rehabilitasi rumah sebesar Rp 30 juta bagi rumah yang rusak berat. Selanjutnya masing-masing Rp 20 juta dan Rp 10 juta bagi rumah yang rusak dengan kriteria sedang dan ringan. Namun kebijakan diubah lagi setelah dana yang diberikan pemerintah provinsi melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tidak mencukupi, hanya Rp 750 miliar. Dana sebesar itu bila diberikan pada seluruh korban gempa hanya sebesar Rp 4 juta per rumah."Rakyat semakin resah bila bantuan akhirnya sebesar itu. Pemerintah telah melakukan perbuatan melawan hukum, terkait azas-azas umum pemerintahan yang baik, karena melalaikan kewajibannya untuk memenuhi kebijakan yang sudah diambil. Atau setidak-tidaknya pemerintah melakukan kebohongan publik," katanya.Berkaitan dengan itu, kata Thamrin, pihaknya meminta pemerintah RI untuk meminta maaf terhadap warga korba gempa di DIY dan Jateng. Selain itu meminta pemerintah melaksanakan kebijakan untuk memberikan dana rehabilitasi rumah semua korban gempa.
(nrl/)











































