Polisi berinisial Apida D menjadi sorotan setelah menodongkan senjata ke arah pemuda-pemuda yang sedang nongkrong di SPBU Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Aipda D menggunakan airsoft gun untuk membubarkan tongkrongan itu.
Video aksi Aipda D ini viral di media sosial. Beberapa warganet menyayangkan aksi Aipda D.
Dari video yang beredar, terlihat tiga pemuda tengah berkumpul di pinggir jalan. Tidak berselang lama, muncul pelaku menggunakan jaket warna hitam memboncengkan seorang perempuan. Pelaku lalu mengeluarkan pistol berwarna hitam dari saku celananya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Identitas Terungkap
Aipda D merupakan anggota Polsek Curugbitung. Hal itu diungkap Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam dalam keterangan tertulis.
"Setelah dilakukan pendalaman ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polsek Curugbitung, Polres Lebak, Polda Banten sehingga dilaksanakan koordinasi oleh Kapolres Tangsel dengan Kapolres Lebak," ujar Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam dalam keterangan tertulis, Selasa (22/11/2022).
Bubarkan Remaja Nongkrong Tengah Malam
Seala mengungkap Aipda D telah akui menodongkan airsoft gun kepada remaja seperti yang terlihat dalam video viral. Tindakan itu, kata Seala, dilakukan Aipda D untuk membubarkan remaja yang masih berkumpul di tengah malam.
"Anggota atas nama Aipda D mengakui bahwa yang mengendarai motor dan mengeluarkan senjata airsoft gun berniat untuk membubarkan perkumpulan remaja karena masih berkumpul lewat dari jam malam," katanya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak juga 'Penjelasan Polda Lampung soal Video 'Polisi' Todong Senpi ke Warga':
Kasus Berakhir Damai
Seala mengatakan Aipda D telah mengakui kesalahannya. Polsek Pagedangan telah mempertemukan kedua belah pihak dan kasus ini berakhir damai.
"Yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Pada malam hari ini (21/11), dilaksanakan mediasi kedua belah pihak saling mengutarakan pendapatnya hingga tercapai sepakat saling memaafkan dan berdamai," kata Seala.
Terancam Sanksi
Seala mengatakan Aipda D telah melaksanakan proses lanjutan di Polres Lebak Banten. Polisi tersebut terancam dikenai sanksi etik atau disiplin.
"Selanjutnya anggota tersebut melaksanakan proses lanjutan di Polres Lebak Banten. Proses lanjut tersebut dilaksanakan oleh Polres Lebak nantinya yang bersangkutan akan dikenakan sanksi baik etik atau disiplin," ucapnya.