Hingga saat ini DPR masih menunggu Surat Presiden (Surpres) Joko Widodo (Jokowi) soal calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidirich Paulus mengingatkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) untuk segera menyetorkan nama pengganti Andika.
"Kami dari DPR dalam hal ini Komisi I, masih menunggu surat dari Presiden. Karena sesuai aturan sebelum pensiun Panglima TNI yang saat ini kebetulan Pak Andika pensiun kan tanggal 21 Desember ya. Itu secara de facto beliau pensiun, tapi secara de jure itu per 1 Januari ya. Nah tentu kita gunakan 21 Desember beliau pensiun," ujar Lodewijck di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (22/11/2022).
Dia juga mengingatkan bahwa sebentar lagi DPR akan memasuki masa reses. Lodewijk berharap Kemensesneg segera mengirimkan nama tersebut dalam kurun waktu minggu ini, sebelum masa reses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah ditarik ke belakang sebelum dia pensiun, 20 hari sebelumnya Presiden sudah mengajukan surat ke DPR di luar dari 20 hari di luar masa reses. Berarti kalau dihitung-hitung kita itu kan mulai reses tanggal 16 (Desember) paripurna, ditarik ke belakang tanggal 25 (November) paling lambat surat dari Presiden sudah masuk ke DPR menyampaikan siapa calon Panglima TNI," jelasnya.
Nantinya, dari surat tersebut, DPR, khususnya Komisi I, akan melakukan langkah-langkah selanjutnya. Termasuk mengunjungi rumah bakal calon untuk mengecek keaktualan keluarga hingga pelaksanaan fit and proper test.
"Dari situ akan dilaporkan ke pimpinan DPR RI atau Ketua DPR RI selanjutnya mengajukan surat hasil dari fit and proper test itu ke Presiden," ucapnya.
"Kira-kira itu proses yang kita masih menunggu, sekarang masih tanggal 22 ada 3 hari lagi kita menunggu. Mudah-mudahan dalam waktu 3 hari ini Presiden segera mengirimkan surat kepada DPR dan setelah itu komisi 1 akan mulai bekerja," lanjutnya.
Simak Video 'DPR soal Surpres Calon Panglima TNI: Presiden Punya Perhitungan Sendiri':