Listrik Mati, Penyidikan di Polda Metro Jaya Terhenti
Senin, 24 Jul 2006 13:30 WIB
Jakarta -
Mati listrik kini merambah Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (24/7/2006). Sejumlah ruangan gelap gulita karena tidak ada genset.Ruangan bernasib apes itu misalnya ruangan Reserse Kriminal Umum (Reskrimum). Di sini biasanya digunakan untuk memeriksa para tersangka dan saksi kejahatan konvensional seperti pembunuhan, pencurian, perampokan, dsb. Gara-gara listrik mati, maka pemeriksaan pun distop. Maklum, penyidik memeriksa tersangka/saksi dengan menggunakan komputer. Selain itu tidak ada lampu yang menerangi ruangan."Di sini nggak ada gensetnya. Jadi gelap seperti ini," kata salah seorang polisi di bagian Reskrimum.Keadaan yang sama juga terlihat di ruangan Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) yang terletak di depan gedung Reskrimum. Biasanya di tempat ini tahanan yang terlibat kasus korupsi dan pembajakan mondar-mandir diperiksa. Tapi sejak mati listri ksekitar 11.30 WIB, tidak terlihat satu pun tahanan yang diperiksa. Ruangan lainnya ada yang terlihat terang, misalnya ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). Di sinilah publik membuat pengaduan. Ruangan ini tetap terang karena ada genset. Tapi AC tidak menyala.Ruangan Samsat, tempat mengurus STNK kendaraan, juga tetap menyala sehingga kegiatan tidak terganggu. Ruang kerja Kapolda Irjen Pol Adang Firman juga tetap terang.Saat ini sejumlah petugas terlihat memindahkan mobil genset dengan kekuatan 200 kilovolt ampere (KVA) ke ruangan Biro Opersi. "Kendaraan ini memang bisa dipindah-pindah. Tadi disuruh ditempatkan di Biro Operasi karena ada Kapolda," kata seorang pegawai.Daerah Anda juga mati listrik? Ceritakan pada kami di redaksi@staff.detik.com.
(nrl/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































