Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi positif corona. Putri disebut memiliki gejala ringan, yakni batuk dan flu sehingga ia tetap dapat menghadiri sidang secara virtual.
"Kondisinya dalam kondisi sehat masih bisa mengikuti jalannya persidangan. Tidak bergejala, gejalanya cuma flu dan batuk ya," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).
Ketut mengatakan saat ini istri Ferdy Sambo itu berada di sel khusus untuk isolasi tahanan yang terjangkit COVID-19. Putri tetap mengikuti sidang secara virtual melalui sel khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang diisolasi (di ruang isolasi), tapi tetap melaksanakan persidangan melalui zoom meeting, di sel khusus, kita bikin sel khusus," katanya.
Lebih lanjut, saat ini ruang sel tahanan telah disirami disinfektan. Ketut mengatakan ada 1 orang tahanan lainnya yang turut terjangkit COVID-19. Sementara itu 36 tahanan lainnya dalam kondisi aman dan akan dilakukan tracing tes COVID-19.
"Ada 2 ternyata yang kena di kita, tapi sekarang sudah kita lakukan upaya penyemprotan disinfektan sekaligus upaya pengobatan kepada yang kondisi sakit," sambungnya.
Sebelumnya, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, positif Corona (COVID-19). Putri pun mengikuti sidang secara virtual.
Seperti diketahui, Putri dan Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat di PN Jaksel pada hari ini, Selasa (22/11/2022). Agenda sidang kali ini ialah pemeriksaan saksi.
Simak Video: Putri Candrawathi Terpapar Covid, Hadiri Sidang Via Online