Jaksa Agung Lantik Satgas Anti Terorisme

Jaksa Agung Lantik Satgas Anti Terorisme

- detikNews
Senin, 24 Jul 2006 12:55 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh melantik 32 anggota Satgas Penanganan Perkara Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pindana Lintas Negara (Transnational Organized Crime/TOC).Tugas Satgas ini difokuskan pada penuntutan perkara, sehingga tidak akan tumpang tindih dengan satuan lainnya, seperti Densus 88 milik Polri.Hal ini disampaikan Jaksa Agung usai melantik Satgas tersebut di Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2006)."Nanti tim dari satuan lain seperti dari polisi mulai dari penyidikan, sedangkan kita lebih fokus pada penuntutan," jelas pria yang akrab disapa Arman ini.Arman juga mengatakan, Satgas ini dibentuk dengan dana hibah dari Amerika, namun tidak berkaitan dalam kerjasama politik dengan negara tersebut."Tidak usah khawatir seakan-akan kita akan didikte. Ini bukan kerjasama yang sifatnya politis, tapi profesional teknis penanganan kasus," jelas Arman.Sementara itu, Wakil Jaksa Agung Basrief Arief menjelaskan dana bantuan sebesar US$ 750.000 digunakan untuk sarana prasarana seperti peralatan khusus untuk Satgas dalam kebutuhan pelatihan, termasuk untuk studi banding. Saat ini baru 20 persen dari dana tersebut yang dipergunakan.Anggota Satgas ini terdiri dari jaksa di seluruh Indonesia dan diketuai Thomson Siagian. Mereka nantinya akan berkantor di Gedung Kejaksaan Agung dan berada di bawah struktur Jampidum."Mereka tidak kembali ke daerah. Sifatnya sementara mobile. Kalau ada permasalahan di daerah, tim ini yang akan kita turunkan ke daerah," jelas Basrief.Salah seorang anggota Timtas Tipikor Reda Mantovani menjadi anggota Satgas ini. Turut hadir pula Dubes AS Lynn B Pascoe dalam pelantikan ini. (fjr/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads