Cuti Bersama Bisa Buat Kerja Bakti di Daerah Bencana

Cuti Bersama Bisa Buat Kerja Bakti di Daerah Bencana

- detikNews
Senin, 24 Jul 2006 12:40 WIB
Jakarta - Buat mereka yang berkantong tebal, hari libur digunakan untuk pelesiran ke daerah wisata. Namun buat yang tak punya agenda, kerja bakti juga boleh.Begitulah nasihat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno soal banyaknya hari libur pada tahun 2007. Dibandingkan tahun 2006, jumlah hari libur tahun 2007 lebih banyak 2 hari.Pemerintah menetapkan jumlah hari libur untuk tahun 2007 sebanyak 20 hari. Jumlah itu terdiri dari 14 hari libur nasional dan 6 hari cuti bersama.Menurut Erman, penetapan hari libur dan cuti bersama ini mengandung nilai-nilai sosial dan budaya. Hal tersebut mengingat akhir-akhir ini kerap terjadi bencana alam di Indonesia."Mereka yang kebetulan daerahnya terkena bencana seperti gempa, bisa menggunakan hari-hari libur itu untuk gotong royong membangun daerahnya," kata ungkap Erman.Erman menambahkan, libur dan cuti bersama ini berdampak positif bagi dunia pariwisata. Pada tahun 2006, kunjungan ke daerah wisata seperti Borobudur, Bali dan Batam naik dua kali lipat.Layanan Publik Harus Tetap JalanDalam kesempatan yang sama Erman mengingatkan, pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama ini jangan sampai mempengaruhi kinerja layanan publik. Unit kerja yang memberikan pelayanan langsung terhadap masyarakat harus bisa mengatur penugasan karyawannya."RS, Puskesmas, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan, perbankan dan perhubungan, harus tetap bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya. (djo/)


Berita Terkait