6 Fakta Usai Polisi Setop Kasus 'Pura-pura Mati' Urip Saputra

6 Fakta Usai Polisi Setop Kasus 'Pura-pura Mati' Urip Saputra

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 22 Nov 2022 08:03 WIB
Urip Saputra
Urip Saputra usai diperiksa Polres Bogor (Foto: Rizky/detikcom)
Jakarta -

Pengusutan kasus Urip Saputra yang heboh disebut meninggal lalu hidup lagi telah ditutup polisi. Kasus itu ditutup dengan menerapkan keadilan restoratif (restorative justice).

Meski ditutup polisi, kasus yang dihadapi Urip belum benar-benar selesai. Urip mesti menyelesaikan masalah pribadi yang dihadapinya.

Narasi Urip mati suri viral di media sosial (medsos) bersama video saat pria tersebut ada di dalam peti. Kabar Urip mati suri beredar sejak Jumat (11/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saputra dan keluarga mengetahui Urip masih hidup ketika membuka peti mati untuk memeriksa jasad Urip. Dia mengaku belum bisa menjelaskan detail apa yang sebenarnya terjadi.

Urip lalu sempat dilarikan ke RSUD Kota Bogor untuk memastikan kondisi kesehatannya. Selama beberapa hari, Urip menjalani rawat inap di RSUD Kota Bogor.

ADVERTISEMENT

Urip lalu dipulangkan dari RS. Namun tetangga tak pernah melihat Urip pulang ke rumah setelah keluar dari RSUD Kota Bogor.

Polisi lalu berhasil memeriksa Urip. Polisi juga berencana memeriksa kondisi kejiwaan pria tersebut. Diduga, skenario-skenario itu disiapkan Urip yang tengah terjerat utang.

Berikut sejumlah fakta baru kasus Urip di kasus pura-pura mati:

1. Siapkan Identitas Baru Setelah Mati

Polisi mengatakan Urip menyiapkan identitas baru setelah publik menganggapnya meninggal dunia. Dia berencana memakai identitas baru untuk menghindari utang yang menjeratnya.

"Skenario yang disiapkan yang bersangkutan, setelah sepi rumahnya, dia akan keluar dari peti jenazah tersebut. Dan menghilang, karena dianggap sudah mati, kan," tutur Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Sabtu (19/11).

"Lalu nanti hidup lagi dengan identitas yang lain," sambungnya.

2. Terbelit Utang untuk Kebutuhan Pribadi

Polisi menyebut Urip menjalankan skenario mati suri untuk menghindari utang. Urip disebut berutang untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan membeli properti.
"Berdasarkan pengakuannya untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dan sebagian dibelikan properti," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Minggu (20/11).

Informasi tersebut terungkap saat Urip diperiksa polisi. Urip menyerahkan diri pada Jumat (18/11) malam.

"Informasi awal terkait dengan pemeriksaan terhadap Saudara US, Saudara US telah menyampaikan dan mengonfirmasi beberapa info yang sudah kami kumpulkan sebelumnya, sudah terkonfirmasi bahwa yang bersangkutan tidak pernah alami kematian," ungkapnya.

3. Minta Maaf Usai Diperiksa Polisi

Hari ini, Urip diperiksa polisi. Urip kemudian meminta maaf kepada masyarakat.

"Dengan ini saya ingin menyatakan bahwa peristiwa kematian itu tidak pernah ada. Dan ini adalah rekayasa dan merupakan ide dari saya sendiri," kata Urip kepada wartawan di Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Bogor, Senin (21/11).

Urip mengatakan alasan melakukan itu karena terlilit masalah utang. Dia meminta maaf karena perbuatannya dinilai mengganggu banyak pihak.

Simak video 'Gagalnya Skenario Urip 'Meninggal Hidup Lagi' Demi Hindari Utang':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Adapun alasan saya melakukan itu adalah tersangkut masalah utang. Pada kesempatan ini pula saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga saya, juga kepada kerabat, tetangga, dan pak polisi yang telah direpotkan. Juga seluruh masyarakat yang telah terganggu atas masalah ini," ucapnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah membantunya mengatasi permasalahan tersebut. Urip berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

4. Urip Ngaku Spontan Bikin Skenario Mati Suri

Urip mengakui skenario 'meninggal hidup lagi' atas inisiatif sendiri. Dia sempat dijemput memakai ambulans di kawasan Jakarta Selatan sebelum 'bangkit' dari peti mati di Bogor.

"Ini adalah rekayasa dan merupakan ide dari saya sendiri," kata Urip kepada wartawan di Kapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Senin (21/11).

Hal itu dilakukannya secara spontan. Tidak ada pihak yang mempengaruhi ataupun menyuruhnya untuk melakukan skenario itu.

"Itu spontan saja, tidak ada yang mempengaruhi saya. Tidak ada yang mendorong saya untuk melakukan itu. Murni atas inisiatif saya sendiri," ucapnya.

5. Janji Bayar Utang Rp 1,5 Miliar

Urip mengatakan tetap akan membayar utangnya senilai Rp 1,5 miliar kepada perusahaan tempatnya bekerja. Dia mengakui perbuatannya itu dilakukan atas inisiatif sendiri tanpa dipengaruhi pihak lain.

"Pastinya (akan dibayar), merupakan bentuk pertanggungjawaban saya," kata Urip.

6. Polisi Setop Kasus Urip

Polisi menghentikan proses hukum terhadap Urip Saputra yang sempat pura-pura mati untuk menghindari utang. Kasus ini berakhir dengan restorative justice.

"Sudah (dihentikan), kita di dalam proses penegakan hukum itu ada tiga hal yang perlu disepakati untuk tujuan hukum itu sendiri. Baik itu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Iman mengatakan Urip juga telah meminta maaf atas perbuatannya. Karena itu, pihaknya menghentikan proses hukum kasus ini dengan memperhatikan asas kemanfaatan dan keadilan.

Halaman 2 dari 2
(jbr/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads