Ferdy Sambo Kembali Jalani Sidang Hari Ini, Victor Kamang Jadi Saksi

Ferdy Sambo Kembali Jalani Sidang Hari Ini, Victor Kamang Jadi Saksi

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 22 Nov 2022 07:45 WIB
Ferdy Sambo
Foto: Ferdy Sambo (dok. detikcom)
Jakarta -

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi akan menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat hari ini. Rencananya ada sembilan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.

Dilihat dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, persidangan akan digelar pukul 09.30 WIB, Selasa (22/11/2022). Ferdy Sambo dan Putri duduk sebagai terdakwa.

Berikut sembilan saksi yang akan diperiksa di persidangan:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Anita Amalia (Customer service bank)
2. Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support)
3. Victor Kamang (Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA)
4. Tjong Djiu Fung alias Afung (Biro jasa CCTV)
5. Raditya Adhiyasa (Pekerja lepas di Biro Paminal)
6. Ahmad Syahrul Ramadhan (Sopir Ambulans)
7. Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab)
8. Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab)
9. Novianto Rifai (Staf Pribadi Ferdy Sambo)

Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

ADVERTISEMENT

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).

Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.

(dek/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads