PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Perkantoran Bisa WFO 100 Persen

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Perkantoran Bisa WFO 100 Persen

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 22 Nov 2022 06:21 WIB
Young man and woman startups business meeting to discuss the situation on the marketing in the meeting room.
Foto: Ilustrasi (Thinkstock)
Jakarta -

Pemerintah memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan manusia (PPKM) di Jawa dan Bali. Kini perkantoran bisa melaksanakan work from office (WFO) atau kerja di kantor dengan kapasitas 100 persen setelah sebelumnya maksimal 75 persen.

Perpanjangan PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2022. Inmendagri tersebut berlaku mulai tanggal 22 November sampai dengan 5 Desember 2022.

"Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 100 persen Work From office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi Peduli lindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja," tulis isi Inmendagri tersebut seperti dilihat detikcom, Selasa (22/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal mengatakan perpanjangan PPKM untuk menekan penyebaran virus Corona (COVID-19) yang saat ini tembus lebih dari 5.000 kasus. Untuk itu pemerintah menilai penting memperpanjang PPKM.

"Kami melihat seminggu terakhir kasus aktif harian masih lebih dari 5.000 kasus, sehingga pemerintah masih menganggap penting untuk melanjutkan pemberlakuan PPKM," kata Safrizal dalam keterangan tertulis.

ADVERTISEMENT

Safrizal menyampaikan seluruh wilayah di Jawa dan Bali berstatus level satu. Pemerintah terus menghimbau kepada seluruh pihak untuk terus bekerja sama dalam penanganan Covid-19, khususnya untuk mendorong pemberian vaksin dosis ketiga (booster) yang saat ini capaiannya masih sekitar 30% secara nasional, tutup Safrizal.

(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads