Polisi mengamankan tiga pelaku komplotan pecah kaca mobil inisial B, SN dan FS yang beraksi di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). Pihak kepolisian membeberkan para pelaku melakukan aksinya menggunakan pecahan busi kendaraan.
"Pada kesempatan kali ini juga, kami akan mencoba memberikan gambaran bahwa tindak pidana tersebut dilakukan oleh 2 kelompok dan tersangka yang sudah kita amankan ada 3 orang dengan inisial B, perannya memecahkan kaca mobil dengan menggunakan alat pecahan busi, kemudian pelaku atas nama inisial SN, sama modusnya juga menggunakan pecahan busi kendaraan. Yang ketiga sama, joki juga, pelaku, inisial atas nama FS," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy dalam konferensi pers di Polres Jaksel, Senin (21/11/2022).
Irwandhy mengatakan para pelaku menggunakan pecahan busi kendaraan itu untuk memecahkan kaca mobil korban. Pecahan busi itu lalu disimpan dalam sebuah kotak khusus.
"Alat kejahatan yang digunakan adalah satu unit sepeda motor dan satu buah kotak kecil yang isinya itu memang disiapkan oleh pelaku. Jadi busi kendaraan itu disiapkan oleh pelaku, dipecahkan dan ditampung dalam sebuah kotak," ujarnya.
Dia mengatakan para pelaku mampu memecahkan kaca mobil korban dalam waktu kurang dari satu menit. Dia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan barang berharga di dalam kendaraan.
"Kurang dari satu menit, mereka mampu mengambil barang. Jadi itu menjadi wujud edukasi kita, bahwa hati-hati menyimpan barang berharga di dalam kendaraan karena pelaku mampu mengambil barang kurang dari satu menit di dalam kendaraan kita," tuturnya.
Dia mengatakan ketiga pelaku telah melakukan aksinya sejak dua tahun lalu. Dia menuturkan polisi masih mendalami kemungkinan lokasi kejahatan lain yang telah dilakukan pelaku.
"Sudah berjalan kurang lebih hampir dua tahun. Jadi setahun terakhir ini pekerjaan ataupun mereka melakukan aktivitas kejahatan tersebut," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(maa/maa)