Pegawai Koperasi Sempat Dilarang Nyalakan Lampu di Kamar Ibu Tewas Mengering

Pegawai Koperasi Sempat Dilarang Nyalakan Lampu di Kamar Ibu Tewas Mengering

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Senin, 21 Nov 2022 18:30 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dan tim melakukan olah TKP di rumah mayat sekeluarga di Jakbar.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengatakan pegawai koperasi yang mau mengecek sertifikat rumah TKP sekeluarga tewas 'mengering' di Kalideres mencium bau busuk di kamar. Pegawai koperasi itu sempat dilarang menyalakan lampu kamar.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menuturkan pegawai koperasi itu datang ke rumah TKP untuk mengecek sertifikat yang mau digadaikan oleh Budiyanto Gunawan. Diketahui, sertifikat tanah itu atas nama Renny Margaretha, ipar dari Budi.

"Kemudian masuk ke dalam rumah, kemudian diminta perlihatkan sertifikat ternyata sertifikat ini atas nama almarhum Renny Margaretha, ibu dari Dian," kata Henki dalam jumpa pers, Senin (21/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pegawai kemudian menanyakan keberadaan Renny. Dian pun menyampaikan Renny sedang tertidur di kamar.

"Begitu kamar dibuka pegawai masuk menyeruak bau lebih busuk lagi, 'di mana ibunya?'.'Ibu lagi tidur, tapi jangan hidupkan lampu karena ibu saya sensitif terhadap cahaya'. Kata anak atas nama Dian yang turut meninggal di TKP," kata Hengki.

ADVERTISEMENT

Hengki mengatakan pegawai tersebut nekat menyalakan lampu dari ponsel. Ketika dilihat, pegawai tersebut kaget lantaran Renny sudah tak bernyawa.

"Dipegang agak gembur, agak curiga, tanpa sepengetahuan Dian, pegawai ini menghidupkan flash HP-nya, begitu dilihat dia teriak takbir, ini sudah mayat, tanggal 13 Mei, kemudian keluar yang bersangkutan tak ingin lagi melanjutkan proses gadai pinjam uang ini, langsung mengajak dua saksi lain keluar," kata Hengki.

Simak Video: Dua Anak dari Keluarga Tewas 'Mengering' di Kalideres Diperiksa Polisi!

[Gambas:Video 20detik]



(idn/imk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads