Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit mengaku terkena jebakan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Ridwan menyebut menjadi korban skenario palsu Sambo.
"Ini kan saya juga datang, saya korban juga, saya di-prank juga," kata Ridwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (21/11/2022).
Ridwan mengatakan dirinya hadir bersaksi di persidangan untuk menceritakan apa yang diketahuinya. Dia mengaku akan mengikuti jalannya persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bilang dari awal persidangan ini saya sudah bilang karena saya anggap ini etika persidangan, saya menceritakan bukan meyakinkan hakim tapi saya sebagai saksi mewakili institusi menceritakan fakta," ujarnya.
"Karena saya di dalam, waktu terlalu cepat untuk saya bisa terkecuali saya mengetahui peristiwa dan saya mulai dari awal," sambungnya.
Ridwan mengaku awalnya tidak tahu cerita sebenarnya terkait penembakan Yosua. Ridwan juga mengaku tidak tahu siapa melakukan apa pada saat itu.
"Jadi saya lewat Pak saya tidak tahu cerita komposisi itu cerita saya nggak ngerti siapa melakukan apa dan lagi apa," ujarnya.
Dalam sidang ini, duduk sebagai terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal. Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Mereka diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Simak video 'AKBP Ridwan Ungkap Pesan Sambo: Kejadian Ini Jangan Ngomong ke Mana-mana':