Urip Saputra, pria yang bikin heboh setelah dinarasikan meninggal lalu hidup lagi, ternyata punya utang miliaran rupiah. Mungkinkah kisah ini berakhir dengan damai?
Urip Saputra, pria yang bikin heboh setelah dinarasikan meninggal lalu hidup lagi, diperiksa pihak kepolisian.
Urip Saputra mengaku membuat skenario meninggal untuk menghindari utang. Urip mengaku utangnya mencapai Rp 1,5 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Jumlah utang) Rp 1,5 miliar," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di kantornya.
Iman mengatakan utang Urip itu bukan dari pinjaman online (pinjol).
"Bukan (pinjol). Dari tempatnya bekerja," ujarnya.
![]() |
Kepada polisi, Urip juga mengungkap penggunaan uang utang itu. Salah satunya untuk keperluan pribadi. "Kalau berdasarkan pengakuannya, ya untuk kebutuhan pribadinya, dan sebagian dibelikan properti," tuturnya.
Simak video 'Gagalnya Skenario Urip 'Meninggal Hidup Lagi' demi Hindari Utang':
Baca halaman selanjutnya.
Skenario Ganti Identitas
Urip Saputra mengaku akan mengganti identitas diri jika skenarionya pura-pura mati berjalan mulus. Kepada polisi, Urip membeberkan skenario keluar dari peti saat rumah duka sepi dan menghilang.
"Skenario yang disiapkan yang bersangkutan, setelah sepi rumahnya, dia akan keluar dari peti jenazah tersebut. Dan menghilang, karena dianggap sudah mati, kan," kata AKBP Iman Imanuddin.
"Lalu nanti hidup lagi dengan identitas yang lain," sambung dia.
Menurut Iman, Urip mengatakan idenya ini tak terinspirasi dari mana pun. Ide Urip pura-pura mati demi menghindari tagihan utang, lanjut Iman, tebersit begitu saja.
"Tidak ada terinspirasi dari kejadian-kejadian yang lain. Hanya memang sepintas saja tebersit mengambil langkah itu," ucap Iman.
Polisi Buka Kans Restorative Justice
Polisi tengah mengusut kasus Urip Saputra yang sengaja diskenario demi menghindari utang. Polisi juga berbicara soal kemungkinan adanya penerapan restorative justice di kasus ini.
"Bisa (dilakukan). Potensi restorative justice itu terbuka selama kemanfaatan hukum itu dirasakan oleh masyarakat," AKBP Iman Imanuddin.
Iman mengatakan pihaknya juga belum bisa menetapkan Urip sebagai tersangka dan pasal yang menjeratnya di kasus tersebut. Dia menyebut hal tersebut bisa ditentukan setelah proses pemeriksaan rampung dilakukan.
"Proses penyidikan itu seperti pasal. Kita kumpulkan alat buktinya, fakta hukumnya seperti apa. Nanti baru terkonstruksikan di dalam delik. Itu pun penegakan hukum itu ada yang disebut kepastian hukum, ada yang disebut kemanfaatan hukum itu sendiri. Kami dalam menegakkan hukum harus mengikuti apa yang terjadi di tengah masyarakat," jelasnya.
Mungkihkah ada jalan damai? Baca halaman selanjutnya.
Peluang Berdamai
Urip pun menjalani pemeriksaan. Ia diketahui bekerja di perusahaan swasta.
"(Urip kerja) di perusahaan swasta," kata Imam kepada wartawan seusai kegiatan bersih-bersih Situ Cibinong, Minggu (20/11/2022).
Pihak perusahaan tempat Urip bekerja sendiri tidak melaporkan kejadian itu ke polisi. Bahkan pihak perusahaan menginginkan permasalahan diselesaikan secara damai.
"Tidak, dari pihak perusahaannya juga konfirmasi awal kepada kami mereka akan mencari solusi dengan penyelesaian melalui restorative justice," sebutnya.
Mungkinkah ini akan jadi akhir polemik kisah Urip Saputra?