Polisi menangkap pelajar yang viral menendang nenek di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut). Polisi melakukan koordinasi dengan Balai Permasyarakatan (Bapas) untuk memeriksa pelaku lantaran mereka berstatus di bawah umur.
"Sesuai dengan ketentuan kita harus didampingi oleh Bapas terkait dengan penanganan para pelaku di bawah umur," ujar Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni, seperti dilansir detikSumut, Minggu (20/11/2022).
Polisi juga telah mengundang orang tua 6 pelajar, kepala desa, dan tokoh adat setempat. Polisi juga mengundang kepala sekolah para siswa dan kepala cabang dinas pendidikan Provinsi Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kami bermohon kepada orang tua ataupun para tokoh adat, pihak sekolah, pihak pendidikan untuk sama-sama melaksanakan pembinaan. Dari orang tua juga memberikan karakter yang baik, dari pihak sekolah untuk sambil kita berproses penanganan perkara, kelengkapan berkas perkara, dari pihak sekolah juga berikan pembinaan secara sosial maupun pemberian sanksi sesuai kategori pelanggaran yang dilakukan dari masing masing para pelaku dalam video," ujar Imam.
Saat ini polisi masih memeriksa 6 pelajar tersebut di Polres Tapsel. Polisi juga meminta orang tua para pelajar itu memberikan pengawasan.
"Apabila hari ini belum selesai dalam proses pemeriksaan kami serahkan kepada pihak orang tua untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan dan juga pihak sekolah sehingga para pelaku juga masih bisa melakukan aktivitas pendidikan kalau pun tidak diberikan sanksi oleh pihak sekolah sekaligus juga kami nanti berkoordinasi dengan Bapas terkait dengan penanganan baik dalam pemeriksaan maupun dalam penanganan selanjutnya," ujar Imam.
Simak selengkapnya di sini
Lihat video 'Viral Pelajar di Tapsel Tendang Nenek-nenek Hingga Tersungkur':