Pelaku Kasus Mutilasi Papua: 6 TNI-4 Sipil
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan pelaku mutilasi di Papua tersebut berjumlah 10 orang. Enam pelaku adalah anggota TNI, sedangkan empat lainnya warga sipil biasa.
"Enam orang pelaku anggota TNI dan tiga orang pelaku sipil, jadi kan ada 10 ya. Enam anggota TNI dan tiga warga sipil," ungkap Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM dilansir dari detikNews, Selasa (20/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komnas HAM menduga pelaku mutilasi empat warga sipil di Mimika, Papua, sudah berpengalaman. Hal itu tersebut lantaran pelaku memutilasi lebih dari satu korban di waktu yang bersamaan.
"Pilihan tindakan mutilasi, apalagi korbannya di saat yang sama lebih dari satu, itu biasanya menunjukkan karakter pelaku yang sudah punya pengalaman terhadap tindakan mutilasi sebelumnya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, dikutip detikcom, Rabu (21/9).
Kasus Berawal dari Transaksi Senjata Api
Polisi mengungkap pembunuhan sadis ini bermula dari transaksi senjata api antara korban dan pelaku. Kelompok pelaku dan korban kemudian bertemu di sebuah tanah kosong di Jalan Budi Utomo, Mimika.
"Memang para pelaku ini kan dia membuat skenario untuk melakukan transaksi senjata api dengan para korban," ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra saat berbincang dengan detikcom, Minggu (4/9).
Menurut Putra, korban menganiaya pelaku karena ternyata senjata api yang dijual tersebut palsu. Penganiayaan tersebut membuat korban dibunuh.
"Di situ sampai dibunuh lah para korban di situ," katanya.
(dek/imk)