Polisi Belum Tangkap Pengunggah Meme Iriana, Ini Penjelasan Polda DIY

Polisi Belum Tangkap Pengunggah Meme Iriana, Ini Penjelasan Polda DIY

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Minggu, 20 Nov 2022 13:09 WIB
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto, Senin (4/7/2022).
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto (Jauh Hari Wawan S/detikJateng)
Jakarta -

Media sosial dihebohkan unggahan foto Iriana Jokowi dengan Ibu Negara Korsel, Kim Keon-hee, yang kemudian jadi bahan olok-olok salah satu akun Twitter. Polisi belum menangkap pengunggah olok-olok tersebut karena kasus ini delik aduan.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menjelaskan kasus ini masuk delik aduan. Jadi perlu ada laporan polisi (LP) dari pihak yang merasa dirugikan.

"Polda DIY belum melakukan penangkapan. Ini delik aduan, ada LP dari pihak yang dirugikan," kata Yuliyanto saat dimintai konfirmasi wartawan terkait kabar adanya penangkapan terhadap komikus tersebut dilansir detikJateng, Minggu (20/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Hingga saat ini, Yuliyanto menyebut belum ada laporan yang masuk ke SPKT Polda DIY maupun Polres jajaran.

"Sampai saat ini di SPKT Polda DIY dan jajaran belum ada LP terkait peristiwa tersebut," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengunggah foto Iriana Jokowi dan Ibu Negara Korsel itu diketahui merupakan warga Bantul, DIY.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads