Lantas, siapa sosok perempuan tersebut? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Sosok dan Perbuatan
Perempuan tersebut bernama Siti Aisyah Nasution, berusia 29 tahun. Awalnya, pelaku penipuan mahasiswa IPB tersebut menawarkan kerja sama investasi online kepada korban dengan iming-iming keuntungan 10 persen.
Namun para korban tidak pernah mendapatkan keuntungan sedikit pun. Ratusan mahasiswa IPB itu justru terjerat pinjaman online (pinjol) karena pelaku mengharuskan para korban meminjam uang lewat pinjol agar keuntungan bisa dicairkan.
![]() |
Siti Aisyah Pakai Uang Korban untuk Bayar Utang
Siti Aisyah Nasution kabur sambil membawa uang para korban. Uang tersebut digunakan Siti Aisyah untuk membayar utang-utangnya dan memenuhi biaya kehidupan pribadinya. Dilaporkan, total kerugian akibat tipuan Siti Aisyah mencapai Rp 2,3 miliar.
"Jadi semua uang hasil dari kejahatan ini digunakan untuk gali lubang tutup lubang. Yang kedua, untuk kehidupan dia pribadi, makan dan lain-lain, dan setiap makan dengan calon korban, dia beliin minum, dia yang bayari makan, ketemu di kafe dan lain-lain," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro, dikutip detikcom, Sabtu (19/11/2022).
Siti Aisyah Beli Mobil Baru
Pelaku juga dilaporkan membeli mobil menggunakan uang hasil tipuannya. Mobil itu dibeli dengan cara kredit.
"Untuk uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, sebagian lagi digunakan untuk beli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk tutupi utang (pinjol) dari korban, jadi gali lubang tutup lubang," jelas Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, dikutip detikcom, Sabtu (19/11/2022).
Cara Siti Aisyah Menipu
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengungkapkan ada tiga modus yang dilakukan Siti Aisyah Nasution untuk menipu para korban. Berikut rinciannya.
- Pertama, pelaku meminta korban melakukan pinjaman online. Setelah cair, pinjol yang bisa dicairkan langsung ditransfer ke pelaku. Keuntungan bagi hasil 10-15 persen.
- Kedua, pelaku menggunakan marketplace yang diakui miliknya. Sistemnya adalah gesek tunai.
- Ketiga, pelaku membuat akun dompet online. Para korban diminta mengirim uang dari rekening aplikasi belanja online ke nomor khusus dompet online milik pelaku.
Pelaku cari korban lewat seminar
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa pelaku penipuan itu mengenal ratusan mahasiswa di Bogor. Siti Aisyah pernah menyelenggarakan seminar dan mengumpulkan para mahasiswa tersebut.
"Pelaku pernah menyelenggarakan satu kegiatan semacam seminar, yang itu mengumpulkan para mahasiswa. Di mana di antara penggeraknya itu senior-senior dari mahasiswa tersebut," kata Iman, dikutip detikcom, Sabtu (19/11/2022).
Kemudian, pelaku disebut menawarkan skema bisnis tertentu kepada para mahasiswa.
"Kemudian di acara seminar tersebut, pelaku menjelaskan bagaimana skema serta sistem bisnis yang ditawarkan," ujarnya.
Ditangkap dan Jadi Tersangka
Ada 331 orang di Polresta Bogor dan 116 orang di Polres Bogor yang melaporkan pelaku penipuan mahasiswa IPB tersebut. Kemudian, wanita tersebut ditangkap di Ciomas, Kabupaten Bogor. Polres Bogor menetapkan Siti Aisyah Nasution sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.
"Dari fakta hukum yang diperoleh penyidik dalam proses penyidikan yang dilakukan, kami sudah menetapkan satu orang tersangka atas nama SAN dengan persangkaan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, dikutip detikcom, Sabtu (19/11/2022).
Simak Video 'Polisi Beberkan Modus Penipu Ratusan Mahasiswa IPB':
(kny/dnu)