Puluhan pengusaha tempat hiburan malam di Pangandaran, Jawa Barat, mendatangi kantor DPRD Pangandaran. Mereka meminta keadilan terkait polemik penutupan 33 tempat hiburan malam di Pangandaran.
Dilansir detikJabar, perwakilan pengusaha tempat hiburan malam Pangandaran Nandang Suhendar menyebut pihaknya meminta kejelasan soal surat peringatan yang diberikan pemerintah daerah (pemda) kepada 33 tempat hiburan malam. Ada puluhan pengusaha hiburan malam yang masuk gedung DPRD beserta sebagian wanita pekerja tempat hiburan malam yang ikut menunggu di luar.
"Minta keadilan dan kemanusiaan, kalau ini penutupan atau penertiban, kan itu yang menjadi persoalan. Kalau mau penutupan, ya harus semua tempat hiburan malam ditutup. Kan ada banyak," kata Nandang kepada wartawan. Jumat (18/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nandang, soal perizinan semuanya juga tidak jelas. Ia pun memohon kepada pemda tidak langsung melakukan tindakan penutupan. "Jangan penutupan, tapi penertiban saja. Mari kita duduk bersama cari solusi yang terbaik," katanya.
Dia mengatakan warung remang-remang atau tempat hiburan malam akan sulit dihilangkan, terlebih ini daerah wisata seperti Pangandaran.
"Kalau mau eksekusi semua, semuanya juga tidak ada yang tepat. Kalau berbicara meminimalkan tempat prostitusi di Pangandaran, penginapan dan hotel juga kan sebuah alat," ucapnya.
Simak selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Perizinan Bermasalah, 2 Tempat Hiburan Malam di Senopati Disegel