UU Pramuka Diharapkan Kelar 2007

UU Pramuka Diharapkan Kelar 2007

- detikNews
Minggu, 23 Jul 2006 13:47 WIB
Sumedang - Guna mendukung gerakan revitalisasi Pramuka perlu dibentuk UU khusus mengenai Pramuka. Diharapkan UU ini dapat diselesaikan pada tahun 2007.Hal tersebut disampaikan Menko Kesra Aburizal Bakrie usai menutup Jambore Nasional VIII di Bumi Perkemahan Kiarapayung, Sumedang, Jawa Barat, Minggu (23/7/2006).Saat ini Gerakan Pramuka masih dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden atau Keppres. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mencanangkan gerakan revitalisasi Pramuka bertepatan dengan Hari Pramuka 14 Agustus mendatang."Pembentukkan UU segera dilaksanakan, pemerintah segera menyiapkan. Mudah-mudahan tahun depan bisa selesai," ujar Ical, panggilan akrab Aburizal, yang saat itu mengenakan seragam Pramuka lengkap.Ical juga menyoroti minimnya minat generasi muda untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler Pramuka. Revitalisasi Pramuka perlu dilakukan untuk menumbuhkan minat generasi muda."Makanya kita ada revitalisasi Gerakan Pramuka dengan merancang suatu ajang yang membina generasi muda supaya tidak menjadi generasi yang santai tetapi menjadi generasi yang disiplin dan generasi yang mengerti masalah nasional dan bangsanya," katanya.Pemerintah sedang berencana memasukkan Pramuka sebagai salah satu unsur dalam upaya untuk merevitalisasi pendidikan.Ketika ditanya kenapa Pramuka tidak dikerahkan untuk membantu korban bencana alam khususnya di Pangandaran, Ical menjawab, untuk menanggulangi bencana sudah ada porsi masing-masing, misalnya tim SAR yang lebih berperan dalam mencari korban bencana."Itu ada bagiannya sendiri, ada SAR. Kalau Pramuka tidak hanya latihan di Jambore saja tetapi juga latihan sendiri-sendiri untuk menyiapkan ide-ide kreativitasnya," katanya. (ddn/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads