'Konsultasi dan Pertimbangan' dalam UU PA Dipermasalahkan
Sabtu, 22 Jul 2006 20:47 WIB
Banda Aceh -
Meski UU Pemerintahan Aceh (PA) sudah disahkan, bukan jaminan bisa diterima mentah-mentah. Sejumlah kata dipermasalahkan. Pihak terkait pun mendiskusikannya.Hal ini mengemuka dalam pertemuan Komisi Pengaturan Keamanan (COSA) yang dipimpin oleh Ketua Aceh Monitoring Mission (AMM) Pieter Feith di Banda Aceh, Sabtu (22/7/2006).Delegasi pemerintah Indonesia dipimpin oleh Menkominfo Sofyan Djalil, sedangkan delegasi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dipimpin oleh Irwandi Yusuf. Penjabat (Pj) Gubernur NAD Mustafa Abubakar turut menghadiri pertemuan ini.Kata "konsultasi dan pertimbangan" dalam pasal 8 UU PA dipermasalahkan. Pasal itu yang menyebutkan: Rencana persetujuan internasional yang berkaitan langsung dengan pemerintahan Aceh yang dibuat oleh pemerintah dilakukan dengan konsultasi dan pertimbangan DPR Aceh.Rencana pembentukan undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang berkaitan langsung dengan pemerintah Aceh dilakukan dengan konsultasi dan pertimbangan DPR Aceh.Sebab dalam MoU RI-GAM disebutkan kata "persetujuan" seperti dalam butir 1.1.2.b, yakni: Persetujuan-persetujuan internasional yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia yang terkait dengan hal ikhwal kepentingan khusus Aceh akan berlaku dengan konsultasi dan persetujuan legislatif Aceh."Dalam pertemuan tadi disepakati, dalam implementasi pasal 8 UU PA, pemerintah Indonesia akan mengklarifikasi, kata 'konsultasi dan pertimbangan' memiliki arti bahwa biasanya konsultasi dengan otoritas Aceh yang relevan akan berlanjut sampai konsensus dicapai," sebut Jubir AMM Faye Belnis dalam pernyataan tertulis kepada detikcom, Sabtu (22/7/2006).Selain itu didiskusikan juga mengenai ketepatan mekanisme resolusi perselisihan yang tercantum dalam bab 6 dari MoU untuk menyelesaikan isu-isu mengenai UU PA."Semua pihak mengerti bahwa baik Ketua AMM maupun Ketua Crisis Management Initiative tidak dapat membuat peraturan yang mengikat terhadap pekerjaan DPR. Semua pihak sepakat untuk mengadakan diskusi selanjutnya pada pertemuan COSA berikutnya," sebut Faye Belnis.
(sss/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































